Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar 10 Daerah dengan UMK 2024 Terendah se Indonesia, Ketahui Juga Perbedaan UMP dan UMK

Kabupaten Banjernegara, Jawa Tengah masih menjadi daerah dengan UMK terendah se-Indonesia, yaknk Rp 2.038.005.

THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
ILUSTRASI Uang. Kabupaten Banjernegara, Jawa Tengah masih menjadi daerah dengan UMK terendah se-Indonesia, yaknk Rp 2.038.005. 

TRIBUNJATIM.COM - Upah minimum kabupaten atau kota telah ditetapkan.

Adapun pengumuman UMK 2024 dilaksanakan pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

Tercatat, Kabupaten Banjernegara, Jawa Tengah masih menjadi daerah dengan UMK terendah se-Indonesia, yaknk Rp 2.038.005.

Pada daftar 10 daerah dengan UMK 2024 terendah, semuanya berasal dari Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, tiga daerah dengan UMK 2024 terendah se-Indonesia berasal dari Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Sragen.

Sebagai informasi, penyesuaian UMK yang telah ditetapkan akan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca juga: DAFTAR UMK Ring 1 Jawa Timur 2024 yang Ditetapkan Gubernur Khofifah, Surabaya Naik Rp200 Ribu

10 UMK terendah se-Indonesia

Berikut daftar 10 UMK 2024 terendah se-Indonesia, dikutip dari Kompas.com.

1. Kabupaten Banjarnegara: 2.038.005

2. Kabupaten Wonogiri: 2.047.500

3. Kabuaten Sragen: 2.049.000

4. Kota Banjar: 2.070.192

5. Kabupaten Kuningan: 2.074.666

6. Kabupaten Pangandaran: 2.086.126

7. Kabupaten Ciamis: 2.089.464

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved