Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMK Jatim 2024

DAFTAR UMK Ring 1 Jawa Timur 2024 yang Ditetapkan Gubernur Khofifah, Surabaya Naik Rp200 Ribu

UMK Jatim 2024 telah resmi diputuskan. Lima daerah tercatat menerapkan UMK di atas Rp 4 juta.

Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi uang. UMK Jatim 2024 telah resmi diputuskan. Lima daerah tercatat menerapkan UMK di atas Rp 4 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - UMK Jatim 2024 telah resmi diputuskan.

Lima daerah tercatat menerapkan UMK di atas Rp 4 juta.

Adapun lima daerah ini termasuk daerah industri ring 1 Jawa Timur.

Lantas daerah mana saja di Jatim dengan UMK di atas 4 juta?

1. Surabaya 

2. Gresik

3. Sidoarjo

4. Pasuruan

5. Kabupaten Mojokerto

Baca juga: UMK Surabaya 2024 Capai Rp 4,7 Juta, Eri Cahyadi Ingin Turunkan Kemiskinan Lewat Padat Karya

Diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani keputusan Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jatim 2024, Jumat (1/12/2023).

Dalam daftar besaran UMK, Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan nilai UMK tertinggi yakni Rp 4.725.479.

Sementara Bondowoso menjadi daerah dengan nilai terendah yakni Rp 2.183.590.

Adapun UMK Surabaya 2024 menjadi Rp4.725.479, naik Rp200.000 dari sebelumnya Rp4.525.479 pada 2023.

Sebelumnya, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menyebut besaran UMK Jatim 2024 sudah melalui proses mendengarkan aspirasi pihak pekerja dan pihak perusahaan.

"Aspirasi pihak perusahaan dan buruh sudah kami tampung semua," katanya kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved