Berita Tulungagung
Dirut PT Arofahmina Jadi Tersangka Penipuan, Modus Gelar Seminar Umrah, Kerugian Rp 5 Miliar
Seorang Dirut dari Biro travel Umrah dan Haji PT Arofahmina diamankan Polres Tulungagung, dengan modus gelar seminar, kerugian Rp 5 Miliar
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Setelah menerima laporan dari Lilis, tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.
Tim dari Polres Tulungagung dibantu Polrestabes Surabaya menjemput HW di sebuah apartemen di kawasan Sukolilo Surabaya, Jumat (24/11/2023)
HW selanjutnya dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Setelah gelar perkara, yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” tegas Arsya.
Saat ini ada 12 korban lain yang sudah melakukan konsultasi ke Polres Tulungagung.
Mereka berencana menyusul membuat laporan ke Unit Pidana Khusus Satreskrim.
Saat ini penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan HW, misalnya pencucian uang atau money laundry.
HW dijerat pasal 372 juncto pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
Travel Umrah
umrah dan haji
Dirut travel Umrah dan Haji jadi tersangka
penipuan
Seminar
Polres Tulungagung
PT Arofahmina
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.