Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Bimtek Sinergitas dan Implementasi Rapeda PDRD Sebagai Upaya Tingkatkan Potensi Pajak Daerah

Bimtek Sinergitas dan Implementasi Rapeda PDRD Sebagai Upaya Tingkatkan Potensi Pajak Daerah

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Suasana kegiatan Bimtek Sinergitas dan Implementasi Raperda Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD) antara Provinsi dan Pemerintah Kota maupun Kabupaten di Jawa Timur yang digelar Government Learning Centre (GLC) Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebagai upaya meningkatkan potensi pajak daerah, Government Learning Centre (GLC) Malang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinergitas dan Implementasi Raperda Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD) antara Provinsi dan Pemerintah Kota maupun Kabupaten di Jawa Timur.

Acara yang digelar selama dua hari, mulai 4-5 Desember di Hotel Grand Mercure Mirama Malang ini diikuti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolaan Pendapatan Daerah dari seluruh Jawa Timur.

Turut serta juga dalam kegiatan itu, adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Dalam sambutannya, Direktur GLC, Muhammad Solihin menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta bimtek. Dalam bimtek tersebut, membahas pada teknis pelaksanaan yang menjadi fokus dalam Raperda PDRD.

"Ada aturan baru terkait hubungan antara pusat dan daerah. Di dalamnya, ada pembagian terkait hak keuangan pusat dan daerah, termasuk pajak daerah dan retribusi,"

Baca juga: Perbaikan Gedung Kesenian Gajayana Kota Malang Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2023

"Disamping itu, sinergitas sangatlah penting agar pemerintah daerah memahami kebijalan dalam Ranperda UHKPD dan PP No. 35 Tahun 2023 antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur," jelasnya, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengetahui ada banyak hal yang berubah soal pajak dan retribusi. Pasalnya dengan peraturan baru, pemerintah daerah mendapat keuntungan hingga 60 persen.

Dalam kegiatan tersebut, GLC juga mengundang beberapa narasumber. Diantaranya adalah Kepala Bapenda Provinsi Jatim, Bobby Soemiarsono dan Pakar Pemerintahan Daerah, Mas'ud Said.

Kedua narasumber tersebut, memberikan wawasan mengenai sinergitas dalam Ranperda UHKPD dan PP No. 35 Tahun 2023 antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur, serta evaluasi dan implementasi Ranperda UHKPD dan PP No 35 Tahun 2023.

"Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan peserta dalam mengimplementasikan Raperda PDRD. Sehingga, sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur dapat terwujud dengan lebih baik, serta membawa dampak positif pada peningkatan potensi pajak dan retribusi daerah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved