Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023, Tahap Selanjutnya usai Pelamar Dinyatakan Lolos Seleksi Kompetensi

DRH NI PPPK merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

TribunJatim.com/Sofyan Arif
Pelantikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Hasil tes seleksi kompetensi PPPK 2023 akan diumumkan besok Rabu (6/12/2023).

Adapun tes kompetensi ini untuk PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis.

Setelah peserta dinyatakan lolos, tahapan selanjutnya adalah pengisian DRH NI PPPK.

DRH NI PPPK merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pengisian DRH NI PPPK merupakan tahap mendekati akhir dalam seleksi PPPK 2023.

Apabila para peserta sukses melaksanakan tahap ini, maka dipastikan sudah menjadi ASN.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Rangkaian & Ketentuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan bagi Peserta PPPK

Proses pengisian DRH NI PPPK biasanya dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. 

Nantinya, calon PPPK akan mengisi sejumlah biodata dan mengunggah beberapa dokumen.

Berikut contoh langkah-langkah mengisi DRH NI PPPK, dikutip dari kompas.tv pada Selasa (5/12/2023).

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya.

Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.

Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

2. Riwayat Pendidikan

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved