Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023, Tahap Selanjutnya usai Pelamar Dinyatakan Lolos Seleksi Kompetensi
DRH NI PPPK merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
TRIBUNJATIM.COM - Hasil tes seleksi kompetensi PPPK 2023 akan diumumkan besok Rabu (6/12/2023).
Adapun tes kompetensi ini untuk PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis.
Setelah peserta dinyatakan lolos, tahapan selanjutnya adalah pengisian DRH NI PPPK.
DRH NI PPPK merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pengisian DRH NI PPPK merupakan tahap mendekati akhir dalam seleksi PPPK 2023.
Apabila para peserta sukses melaksanakan tahap ini, maka dipastikan sudah menjadi ASN.
Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Rangkaian & Ketentuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan bagi Peserta PPPK
Proses pengisian DRH NI PPPK biasanya dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Nantinya, calon PPPK akan mengisi sejumlah biodata dan mengunggah beberapa dokumen.
Berikut contoh langkah-langkah mengisi DRH NI PPPK, dikutip dari kompas.tv pada Selasa (5/12/2023).
1. Pengisian Data Perorangan
Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.
Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya.
Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.
Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.
2. Riwayat Pendidikan
PPPK 2023
pengisian DRH NI PPPK
ASN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Pemuda Bulak Banteng Ajukan Eksepsi Didakwa Bawa Molotov saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya |
|
|---|
| Dongkrak Pariwisata Tahun 2026, Pemkab Trenggalek Ajukan Utang Rp 70 Miliar |
|
|---|
| Lirik Lagu Kau Permaisuri dalam Mimpiku, Sweet Love - Benk, Viral di TikTok dan Jadi Soundtrack FTV |
|
|---|
| Penggeledahan Geser ke Madiun, Rumah Direktur RSUD Harjono Diobok-obok, 2 Mobil Mewah Disisir KPK |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Program Rp 5 Juta per RW Harus Terukur dan Berdampak Nyata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pelantikan-Pegawai-Pemerintah-Dengan-Perjanjian-Kerja-di-GOR-Gajah-Putih-Trenggalek-ilustrasi-pppk.jpg)