Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023, Tahap Selanjutnya usai Pelamar Dinyatakan Lolos Seleksi Kompetensi
DRH NI PPPK merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'.
Begitupun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.
4. Riwayat Keluarga
Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, diantaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).
Jika ingin menambah data pasangan, silakan klik tombol 'tambah riwayat suami/istri'.
Apabila pasangan peserta seorang PNS, maka silakan klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol 'cari PNS'.
Jika pasangan bukan PNS, silakan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap.
Begitu pun dengan riwayat anak.
5. Organisasi
Peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan.
Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.
Lalu peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia.
Jika ingin menambah riwayat organisasi, silakan klik tombol 'tambah riwayat organisasi'.
6. Unggah Dokumen
Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
PPPK 2023
pengisian DRH NI PPPK
ASN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Hadir di Indobuildtech Surabaya PT AMPBI Tampilkan Produk Terbaru untuk Pelaku Industri Konstruksi |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Rekonstruksi Mutilasi di Kos Surabaya - TNI Gadungan Tipu 1 Keluarga di Ngawi |
![]() |
---|
Nasib Zabidi, Pria yang Ngaku Orang Dekat Presiden, Kini Istri Minta Polisi Bebaskan Suaminya |
![]() |
---|
Akhir Kasus Siswa SMA Aniaya Wakil Kepsek di Depan Ayah Polisi, Kini Karir Si Polisi Sedang Disoroti |
![]() |
---|
Akhir Polemik Pencopotan Kepsek Diduga Tegur Anak Wali Kota, Arlan Beri Hadiah Sepeda Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.