Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Penyesalan Terlambat Pria asal Malang Cabuli Anak Kandung Selama Setahun, Menangis: Saya Khilaf

Seorang ayah berinisial SH (47) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang nekat mencabuli anak kandungnya M (23) selama satu tahun.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LU'LU'UL ISNAINIYAH
SH menangis mengakui kekhilafannya telah mencabuli anak kandungnya di Polres Malang 

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku tidak sampai melakukan hubungan intim korban.

"Kegiatan tersebut dilakukan secara berulang sejak 2022 hingga 2023. Hal ini disertai ancaman ke korban untuk memaksa menuruti pelaku," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved