Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Penyesalan Terlambat Pria asal Malang Cabuli Anak Kandung Selama Setahun, Menangis: Saya Khilaf

Seorang ayah berinisial SH (47) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang nekat mencabuli anak kandungnya M (23) selama satu tahun.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LU'LU'UL ISNAINIYAH
SH menangis mengakui kekhilafannya telah mencabuli anak kandungnya di Polres Malang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network,  Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang ayah berinisial SH (47) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang nekat mencabuli anak kandungnya M (23) selama satu tahun.

Tindakan bejat ini dilakukan oleh pelaku lantaran merasa khilaf terhadap anaknya.

Selasa (5/12/2023), Satreskrim Polres Malang menggelar press release ungkap kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak.

SH turut dihadirkan dalam press release pencabulan anak kandung tersebut.

Seketika, tangis SH pecah ketika Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengajukan beberapa pertanyaan kepada pelaku.

Dalam tanya jawab yang diajukan oleh Gandha, SH mengaku khilaf. "Saya khilaf, saya sangat menyesal," ungkap SH dengan isak tangis.

Baca juga: Permohonan Praperadilan Kasus KSU Montana Ditolak Hakim, ini Penjelasan Kejari Kota Malang

SH mengaku ketika melakukan tindakan asusila itu menekankan kepada anaknya untuk tidak memberitahukannya kepada siapa pun.

Sementara itu, Gandha, menyatakan peristiwa ini terungkap dari adanya laporan ke Polsek Tumpang.

"Saat itu di salah satu desa di Kecamatan Tumpang sedang ada kegiatan penyampaian aspirasi. Ternyata kasus yang dialami oleh korban ini sudah jadi rahasia umum. Namun, si korban ini tidak berkenan untuk melapor," kata Gandha.

Pria berkacamata itu menjelaskan, memang korban sebelumnya sempat bercerita ke tetangga. Sehingga, hal ini sudah diketahui cukup banyak orang.

Mengenai laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Malang lantas mengamankan ayah korban di rumahnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Kabupaten Malang Terduga Tuberkulosis, Tingkat Pengobatan TBC Masih Rendah

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencari kepuasaan sesaat ke putrinya sendiri. Sehingga si ayah mencabuli anaknya," ujarnya.

Sedangkan terkait modusnya, pelaku masuk ke kamar korban ketika kondisi rumah sepi atau sang istri lengah. Kemudian, pelaku menggerayangi bagian tubuh korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved