Inilah Syarat Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2024, Usia Minimal 30 Tahun, Dibuka Mulai 7-17 Desember
Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.
Seleksi petugas haji ini dibuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan dilakukan secara berjenjang.
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut adalah syarat pendaftaran petugas haji tahun 2024, dilansir dari Kompas.com pada Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya, Baca Syarat Umum dan Syarat Khususnya
Syarat pendaftaran untuk PPIH Kloter
Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Kloter:
1. Syarat umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat
- Laki-laki atau perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
2. Syarat khusus
Formasi ketua Kloter:
- Pegawai ASN Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca juga: Biaya Berangkat Haji 2024 Bukan Rp 93,4 Juta, Kemenag Putuskan Jemaah Haji 2024 Hanya Bayar Segini
Formasi Pembimbing Ibadah Kloter:
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
- Berpendidikan paling rendah sarjana
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Syarat pendaftaran untuk PPIH Arab Saudi
Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Arab Saudi:
1. Syarat umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan Sehat
- Laki-laki dan/atau Perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
2. Syarat khusus
Formasi Pelaksana Pelayanan Akomodasi/Konsumsi/Transportasi:
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah:
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Formasi Pelaksana SISKOHAT:
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Demikian syarat atau kriteria bagi calon pendaftar seleksi petugas haji tahun 2024.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Kementerian Agama
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Kemenag
syarat daftar petugas haji 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Alasan KPK Masih Belum Periksa Ridwan Kamil Soal Dugaan Korupsi, Singgung Kendaraan |
![]() |
---|
Mardiana Selalu Sisihkan Jelantah usai Tiga Kali Masak Untuk Jadi Uang, Nilai Ekonomis Rp 1,6 Juta |
![]() |
---|
Revolusi Kedatangan Internasional, All Indonesia Bakal Permudah Pelancong & Investor Masuk Tanah Air |
![]() |
---|
Tolak Trans Jatim Masuk Joyoboyo, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Solusi: Integrasi Transportasi Umum |
![]() |
---|
Momen Mulyono Ketemu Jokowi saat Reuni UGM, Dibalas Gurauan: Jangan Nambah Masalah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.