Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Inilah Syarat Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2024, Usia Minimal 30 Tahun, Dibuka Mulai 7-17 Desember

Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.

Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Jemaah haji memadati Masjidil Haram Makkah, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.

Seleksi petugas haji ini dibuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan dilakukan secara berjenjang.

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut adalah syarat pendaftaran petugas haji tahun 2024, dilansir dari Kompas.com pada Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya, Baca Syarat Umum dan Syarat Khususnya

Syarat pendaftaran untuk PPIH Kloter

Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Kloter:

1. Syarat umum

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Berbadan sehat

- Laki-laki atau perempuan

- Tidak dalam keadaan hamil

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.

2. Syarat khusus

Formasi ketua Kloter:

- Pegawai ASN Kementerian Agama

- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi

- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam

- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Biaya Berangkat Haji 2024 Bukan Rp 93,4 Juta, Kemenag Putuskan Jemaah Haji 2024 Hanya Bayar Segini

Formasi Pembimbing Ibadah Kloter:

- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren

- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan

- Berpendidikan paling rendah sarjana

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Syarat pendaftaran untuk PPIH Arab Saudi

Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Arab Saudi:

1. Syarat umum

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Berbadan Sehat

- Laki-laki dan/atau Perempuan

- Tidak dalam keadaan hamil

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren

- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

2. Syarat khusus

Formasi Pelaksana Pelayanan Akomodasi/Konsumsi/Transportasi:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Formasi Pelaksana SISKOHAT:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan

- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Demikian syarat atau kriteria bagi calon pendaftar seleksi petugas haji tahun 2024.

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved