Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Niat Awal Tiktoker Lumajang yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya, Ingin Beri Edukasi Berujung Somasi

Niat awal Tiktoker lumajang yang copot stiker caleg di rumahnya, ingin beri edukasi malah berujung somasi

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
TikToker Lumajang Agus Harianto, pemilik akun Agos Gemoy menunjukkan tempat stiker caleg yang tiba-tiba dipasang di rumahnya, Rabu, (6/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Benak Agus Harianto Tiktokers alias Agos Gemoy asal Lumajang seketika terkejut aksinya menghapus stiker caleg yang terpasang di kaca depan rumahnya berujung dirinya disomasi.

Ditemui di rumahnya, Rabu (6/12/2023) Agus mengaku motif pembuatan video tersebut lantaran untuk edukasi agar oknum-oknum yang melakukan kegiatan politik tidak asal memasang stiker di halaman rumah seseorang.

Kata Agus, setiap orang memiliki hak privasi dan ingin rumahnya selalu bersih.

"Padahal awalnya saya mengunggah video tersebut untuk edukasi. Namun akhirnya FYP di TikTok. Lalu karena viral saya akhirnya mendapat surat somasi," ujar Agus .

Secara kronologis, Agus bercerita jika dirinya menemukan sebuah stiker yang menempel di kaca halaman depan rumahnya pada Selasa(28/11/2023).

Agus pun mengkonfirmasi kepada anggota keluarganya siapa yang memasang stiker tersebut. Namun anggota keluarga Agus termasuk ayahnya mengaku tidak tahu-menahu.

Baca juga: Nasib TikToker Lumajang Disomasi karena Copot Stiker Caleg di Rumahnya, Sentil Jokowi: Rakyat Kecil

Agus pun kemudian bergegas membersihkan kaca yang ditempeli tersebut.

Lantaran kesal, Agus meluapkan perasaannya dengan merekam aksi mencopot video dan mengunggahnya di akun TikTok-nya Agos Gemoy pada Rabu (29/11/2023).

Video tersebut tak disangka viral hingga kini dilihat sebanyak oleh 6,7 juta pengguna TikTok.

"Kaca rumah saya ini memang gak saya tempelin stiker apapun kecuali stiker DPT dari KPU itu," katanya.

Seiring viralnya video tersebut, warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang itu malah mendapatkan surat somasi dari tim sukses calon legislatif yang stikernya dicopot olehnya.

Surat somasi itu dikirim ke rumah Agus pada tanggal 4 Desember 2023. Pada badan surat, somasi itu dilayangkan oleh Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang.

Pembuat surat menyatakan video yang dibuat Agus telah memberikan kerugian bagi Partai Nasdem karena dinilai menyebabkan pemberitaan negatif terhadap partai tersebut.

Alhasil, Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang meminta Agus segera meminta maaf secara terbuka, take down video dan melakukan klarifikasi, paling lambat 3 kali 24 jam sejak surat tersebut dilayangkan.

Jika tidak digubris Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang, akan melakukan upaya hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved