Dulu 40 Tahun Jadi TKW di Malaysia, Kini Jadi Penghuni Panti Jompo, Uang Hasil Kerja Dihabiskan Anak
Padahal sang ibu sudah 40 tahun kerja sebagai TKW di Malaysia. Ternyata hasil kerja sang ibu ludes dihabiskan anaknya.
@mhaura fashion “ya allahh yg g punya bapak sepertiku rasanya ingin Skali kembali pengin punyabprang tua”
@arumpet “sabar ge bu, sehat2 selalu. nyesek rasane”
@totok/yud ngaitopoh “kok q sakit lihatnya ya ibuku ninggal d rsu,langsung q gendong sendiri,GK pakai ambulan n gledekan.”
@mohroni “ya Allah knp ditarok dipanti jompo surga ada ditelapak kaki ibu”
Dari keterangan pengunggah, nenek tersebut akan dibawa ke Panti Jompo di Bondowoso.
Kasus lainnya, nestapa mantan TKW yang kehilangan uang ratusan juta usai ditipu.
Gelombang pelaporan polisi yang dilakukan para member nasabah atas bisnis investasi 'Cuan Group' diduga bodong yang dikelola tiga orang selebgram sekaligus sosialita Surabaya, terus terjadi.
Pada Kamis (2/11/2023), sejumlah member atau nasabah kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk melengkapi berkas pelaporan atas para pengelola bisnis investasi tersebut.
Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya sedang mengantarkan sejumlah klien atau korban menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hingga pukul 16.30 WIB, sudah ada empat orang korban yang diantarkannya ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian prosesi pemeriksaan keperluan BAP tersebut.
Padahal, jumlah korban yang meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, tercatat sedikitnya 30 orang.
Dari jumlah tersebut, terkumpul kalkulasi nilai kerugian sebagai member atau nasabah bisnis tersebut sekitar Rp 1,3 miliar.
Ada kliennya yang mengalami kerugian Rp 580 juta seorang pengusaha kosmetik kecantikan. Ada juga kliennya yang merupakan mantan TKI yang kehilangan uang hasil tabungannya bekerja di luar negeri sekitar Rp 133 juta.
"Yang kami laporkan ada 4 orang. Yakni 3 owner dan 1 admin. TG, FB, AD, dan S," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/11/2023).
Dimas menerangkan, modus operandi kejahatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan milik keempat terlapor tersebut adalah, perusahaan tersebut menawarkan investasi dengan keuntungan profit yang besar dalam waktu singkat.
Baca juga: Terseret Kasus Arisan Cuan Group, Selebgram Tataghaniez Ngaku Rela Asetnya Disita
Polisi di Madiun Nilai Pola Asuh Positif Jadi Tembok Pertama Pencegahan Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Geram dengan Ulah Kelompok Anarkis yang Kerap Susupi Aksi Damai hingga Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Sidoarjo Dapat Bantuan Jaringan Distribusi Gas Bumi 7.223 Sambungan Rumah, Untuk 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.