Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dulu 40 Tahun Jadi TKW di Malaysia, Kini Jadi Penghuni Panti Jompo, Uang Hasil Kerja Dihabiskan Anak

Padahal sang ibu sudah 40 tahun kerja sebagai TKW di Malaysia. Ternyata hasil kerja sang ibu ludes dihabiskan anaknya.

Editor: Torik Aqua
TikTok @bariah6946
Kisah mantan TKW 40 tahun kerja di Malaysia, hasil kerjanya dihabiskan anak 

Pada Kamis (2/11/2023) kemarin, sudah ada empat orang korban yang telah dimintai keterangan untuk menyusun BAP. Ia tak menampiknya, jumlah korban yang diperiksa akan terus bertambah. 

"Iya benar ada 4 orang (saksi korban atau pelapor)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (3/11/2023). 

Disinggung mengenai agenda pemeriksaan terhadap keempat terlapor atas kasus tersebut, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan agenda pemeriksaan tersebut pada pekan depan.

"Pekan depan (keempat terlapor bakal diperiksa)," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, selebgram Mita Reza alias Tataghaniez yang dilaporkan ke Polda Jatim oleh ratusan member arisan dan investasi 'Cuan Group,' siap menjalani agenda pemeriksaan jika dipanggil oleh pihak penyidik. 

Nama wanita kelahiran Sampang, Madura, itu, dilaporkan oleh para membernya gara-gara diduga bodong karena macet membayar keuntungan dan mengembalikan modal yang telah dibayarkan. 

Baca juga: Cerita 2 DJ Cantik Mengaku Terperosok Bisnis Arisan Bodong, Niat Putar Cuan Malah Gigit Jari

Selain Mita Reza yang menjabat sebagai persero pasif perusahaan CV Cuan Group sebagai Komisaris Kedua, dua orang petinggi CV lainnya juga terseret dalam laporan kepolisian tersebut adalah AD sebagai Founder atau Direktur Utama (Dirut). Kemudian, RF sebagai Komisaris Pertama. 

"Saya bakalan kooperatif. Sama halnya kayak ketemu member. Saya kooperatif saya hadapi dan saya bertanggung jawab," ujarnya di depan SPKT Mapolda Jatim, Jumat (20/10/2023). 

Bahkan saat disinggung bilamana memang para korban ada yang melaporkan dirinya atas konstruksi Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selebgram dengan 186 ribu pengikut itu, bakal tetap ikhlas dan legawa jika memang dirinya terbukti terlibat dan semua aset yang dimiliki disita oleh pihak berwajib. 

"Juga kooperatif (soal TPPU). Rela (kalau semua aset disita). Tapi kalau saya terbukti bersalah memakai dana sebesar itu," katanya. 

Mita Reza memaklumi kondisi yang dirasakan para member investasi atau arisan akibat permasalahan ini. Sehingga membuat mereka terpaksa melapor dan meminta bantuan pihak kepolisian. 

Namun, ia ingin menyampaikan kepada masyarakat terutama yang menjadi korban dalam bisnis tersebut, bahwa dirinya berusaha untuk tetap kooperatif dan bertanggung jawab untuk mengembalikan semua kerugian dari para member yang berjumlah sekitar 300 orang. 

Mita mengaku sudah menjual satu per satu aset kendaraan dan properti yang dimilikinya, untuk membayar nilai kerugian para korban.

Termasuk, dengan mengorbankan uang pribadinya yang dikumpulkan dari unit usahanya yang lain. Atau di luar bisnis CV Cuan Group. 

Jika ditotal ada sekitar Rp 500 juta. 

"Tapi karena partner saya ini gak kooperatif, makanya saya lapor ke Polda Jatim," ungkapnya. 

Namun apa yang diupayakan oleh Mita Reza sejauh ini, ternyata tidak ditunjukkan oleh kedua petinggi perusahaan lainnya; AD dan RF.

Ia pun mengadukan kedua koleganya itu, ke SPKT Mapolda Jatim. 

Hal tersebut, semata-mata sebagai bentuk ekspresi kekecewaannya terhadap kedua koleganya itu. 

AD dan RF diadukan atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, sesuai Pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara lima tahun penjara. 

"Saya bukan bertanggung jawab sepenuhnya dalam CV. CG karena saya persero pasif. Yang bertanggung jawab adalah Dirut AL dan FB komisaris. Mereka pegang keuangan," terangnya. 

Mita menganggap, kedua koleganya itu, memiliki andil lebih besar dan berpengaruh atas keberlangsungan bisnis CV Cuan Group. 

Dia melanjutkan, hal tersebut berbeda dengan posisi jabatannya dalam CV tersebut, yang sebatas sebagai Komisaris Kedua atau persero pasif.

Apalagi dirinya hanya sebatas merangkap sebagai brand ambassador (BA) yang mempromosikan bisnis tersebut kepada para calon member. 

"Gaji bulanan. Pemasukan ya gak mesti (jumlahnya). Iya (sebatas brand ambassador) saya kayak dikasih materi dari dirut, saya posting, saya dapat klien, dan uangnya saya masukkan ke CV CG. Besaran uangnya Rp 5-10 juta (yang saya terima)," terangnya. 

Selama terlibat dalam bisnis tersebut sejak tahun 2021, Mita mengakui, dirinya kesulitan mengakses sejumlah dokumen penting dari perusahaan tersebut. 

Ia menduga kuat terdapat hal yang tak beres dalam perusahaan tersebut sejak awal. Namun, dirinya mengaku tidak terlalu menggubrisnya. 

Karena selama ini, ia hanya menjadi penghubung perkembangan informasi antara pihak petinggi atau pengurus perusahaan dengan para member. 

Artinya, ketika terjadi kendala yang dilaporkan atau dikeluhkan oleh para member, Mita hanya bertugas menyampaikannya ke para koleganya yang lain, guna memperoleh respons atau jawabannya. 

Setelah memperoleh penjelasan atau jawaban atau pengaduan tersebut, Mita akan sampaikan kembali kepada para member. 

Dirinya juga berinisiatif melakukan proses audit keuangan perusahaan tersebut, guna memperoleh gambaran lengkap berapa jumlah dana yang dimiliki hingga perputaran pengeluarannya setiap bulan.

"Di situ ada main belakang, ada rekening juga dengan nama-nama lainnya. Itu baru diketahui saat diaudit," ungkapnya. 

"Audit itu dilakukan secara internal atau pribadi karena saya saat meminta rekening koran kepada pihak direktur itu selalu dipersulit termasuk meminta akta pendirian juga dipersulit," tambahnya. 

Jika merunut kembali pangkal masalah dari macetnya pembayaran keuntungan profit para member sehingga membuat meletus gelombang kemarahan para member hingga berakhir ke laporan kepolisian, Mita menduga kuat permasalahan ini disebabkan karena terdapat kalkulasi yang keliru saat menjalankan program arisan berpola waktu tujuh harian. 

"Nah saat saya tanya pada dirut, katanya ada yang investasi 7 harian, jadi ada problem di situ. Jadi kalau ada apa-apa, saya tanya ke dirut. Ternyata jawabannya seperti itu. Oh ya udah dilaporkan ke member," katanya. 

Namun, ia tak menampik, bila bisnis yang berlangsung sejak tahun 2021 itu, mengandalkan perputaran dan sirkulasi dana yang dikelola dalam sejumlah unit usaha. Seperti unit usaha di bidang kosmetik, fashion, dan kendaraan alat berat. 

Mengenai adanya isu yang menyebutkan bahwa sirkulasi pendanaan uang para member diduga juga disuntikkan kepada unit bisnis restoran atau tempat hiburan diskotek, Mita secara tegas mengaku tidak mengetahuinya. 

"Saya kurang tahu. Ada juga sih bisnis fashion. Tapi yang restoran itu saya gak tahu. Termasuk diskotek juga, saya gak tahu. Yang saya tahu cuma kosmetik, fashion, dan alat berat," paparnya. 

Termasuk mengenai nilai kerugian yang sempat dikalkulasikan oleh para korban hingga sempat dijadiin informasi umum melalui pemberitaan media mainstream. 

Nilai kerugian yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp15 miliar. Jumlahnya, dipastikan oleh Mita, tak lebih dari sekitar Rp 5 miliar. 

"Ya ada 3 sistem. Ada arisan, duos, investasi. Tapi cara kelolanya saya enggak tahu, karena saya enggak memegang keuangan. Makanya saya gak tahu sampai di luar viral Rp 15 miliar itu, omongan netizen. Nanti kita lihat setelah diaudit," pungkasnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved