Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Banyak APK Melanggar Aturan di GOR Lembupeteng Tulungagung, PLN Ikut Ajukan Keberatan ke Bawaslu

Banyak alat peraga kampanye atau APK melanggar aturan di GOR Lembupeteng Tulungagung, PLN ikut mengajukan keberatan ke Bawaslu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pagar GOR Lembupeteng Tulungagung, Selasa (13/12/2023). 

“Kami sampaikan juga ke parpol maupun penghubung parpol agar menertibkan APK yang di tiang listrik, seperti keberatan yang disampaikan PLN,” tegas Nurul Muhtadin.

Pelanggaran lain yang ditemukan, masih ada APK yang dipasang dengan cara dipaku di pohon.

Setiap hari Bawaslu dan jajarannya melakukan pengawasan untuk mendata semua pelanggaran yang ditemukan, dan dilaporkan ke Bawaslu RI.

Sesuai dengan petunjuk Bawaslu RI, setiap 2 minggu sekali akan dilakukan penertiban secara serentak.

“Terlebih dulu kami sampaikan ke parpol agar APK yang melanggar ditertibkan sendiri. Kalau tidak, maka kami akan tertibkan serentak di seluruh wilayah,” ujar Nurul Muhtadin.

Selain pengawasan APK, Bawaslu juga melakukan pengawasan kegiatan kampanye, mulai dari tatap muka maupun pertemuan terbatas.

Sejauh ini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran pada saat kegiatan kampanye.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved