Berita Viral
Alasan Peternak Dibui setelah Lawan Maling, Polisi Sebut Kondisi Tak Terdesak, Mahfud MD: Pembuktian
Kasus peternak kambing dipenjara setelah lawan maling kini menjadi sorotan. Polisi pun mengungkap alasan di baliknya. Mahfud MD berkomentar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Irfan kemudian melakukan perlawanan sehingga salah satu korbannya tewas. Sementara satu pelaku lainnya kabur melarikan diri.
Setelah kejadian pembegalan itu, Irfan kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
“Dia dikeroyok dua orang yang mengambil sepeda motornya. Lalu dia melawan, satu orang dibunuh sama dia, satunya lari. Tiba-tiba, Irfan sore itu juga ditetapkan sebagai tersangka,” papar Mahfud.
Mendengar kejadian itu, Mahfud melaporkan peristiwa tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah menjelaskan dari sisi hukum, Kepala Negara lantas sepakat membebaskan Irfan.
“Saya lapor ke presiden, ‘Pak ini enggak benar, menurut Undang-Undang, orang yang begini tidak bisa dihukum’, malah kemudian ketika itu mendapat perhatian Istana,” ungkap Menko Polhukam.
“Besoknya si Irfan dinyatakan bebas dan diberikan piagam penghargaan oleh Polri karena telah membantu penegakan keamanan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Berkaca pada kasus tersebut, Mahfud menilai pembunuhan pencuri yang dilakukan oleh peternak tidak bisa dihukum secara pidana.
Baca juga: Maling Pakaian Dalam Bergentayangan Resahkan Warga Ponorogo, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV
Namun demikian, Polisi diminta untuk tetap memastikan apakah penganiayaan yang dilakukan hingga seseorang tewas itu murni apakah murni atas kondisi terpaksa.
“Seharusnya seperti itu membunuh orang yang mencuri ternak mesti dibebaskan. Tetapi tinggal pembuktiannya apakah betul dia terpaksa,” kata Mahfud.
“Tapi kalau orang membela diri, melindungi hartanya, melindungi jiwanya itu tidak boleh dihukum kita lihat seperti apa kasus ini terjadi,” imbuhnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kasus peternak kambing dipenjara
penetapan tersangka peternak kambing
Muhyani
Kombes Pol Sofwan Hermanto
Serang
dipenjara setelah lawan maling
Mahfud MD
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel |
![]() |
---|
Sosok Pengantin Bercadar yang Ternyata Pria, Korban Rugi Rp 28 Juta Setelah Menyibak Kain di Wajah |
![]() |
---|
Janji Wali Kota Cirebon Effendi Edo Soal PBB, Bantah Naik 1.000 Persen: Sekarang Saya Evaluasi |
![]() |
---|
Subuh Hari Bobol Rumah, Pria Pura-pura Jadi Pemulung, CCTV Antar Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang Bantah PBB Naik 1.000 Persen, Baru 5 Bulan Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.