Berita Viral
Alasan Peternak Dibui setelah Lawan Maling, Polisi Sebut Kondisi Tak Terdesak, Mahfud MD: Pembuktian
Kasus peternak kambing dipenjara setelah lawan maling kini menjadi sorotan. Polisi pun mengungkap alasan di baliknya. Mahfud MD berkomentar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus peternak kambing dipenjara setelah lawan maling kini menjadi sorotan.
Polisi pun mengungkap alasan di balik penetapan tersangka peternak kambing bernama Muhyani (58) di Serang, Banten itu.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukun dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut mengomentari kasus tersebut.
Ia membeberkan pengalamannya menangani kasus serupa.
Diberitakan sebelumnya, Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya pada pada Jumat (23/2/2023).
Saat ketahuan, Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya.
Sedangkan Muhyani dipersenjatai dengan gunting, menusuk dada Waldi hingga terluka lalu melarikan diri.
Namun, karena lukanya parah, Waldi ditemukan tewas di tengah sawah.
Kasus itu bergulir hingga pada 15 September 2023.
Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP. Pada 7 Desember 2023, Muhyani ditahan di Rutan Serang.
Baca juga: Dulu 40 Tahun Jadi TKW di Malaysia, Kini Jadi Penghuni Panti Jompo, Uang Hasil Kerja Dihabiskan Anak
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto akhirnya angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap Muhyani.
Sofwan menjelaskan, sebelum menetapkan Muhyani menjadi tersangka, penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.
Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing, dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," kata Sofwan kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Rabu (13/12/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
"Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," sambung Sofwan.
Baca juga: Apes Peternak Kambing Malah Masuk Penjara usai Melawan Maling, Pengakuan Polisi: Harusnya Lari
Kasus peternak kambing dipenjara
penetapan tersangka peternak kambing
Muhyani
Kombes Pol Sofwan Hermanto
Serang
dipenjara setelah lawan maling
Mahfud MD
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel |
![]() |
---|
Sosok Pengantin Bercadar yang Ternyata Pria, Korban Rugi Rp 28 Juta Setelah Menyibak Kain di Wajah |
![]() |
---|
Janji Wali Kota Cirebon Effendi Edo Soal PBB, Bantah Naik 1.000 Persen: Sekarang Saya Evaluasi |
![]() |
---|
Subuh Hari Bobol Rumah, Pria Pura-pura Jadi Pemulung, CCTV Antar Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang Bantah PBB Naik 1.000 Persen, Baru 5 Bulan Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.