Berita Lamongan
Pelajar di Lamongan Aniaya Teman hingga Tak Bisa Berjalan Normal, 7 Orang Jadi Tersangka, Ogah Maaf
Pelajar di Lamongan Aniaya Teman hingga Tak Bisa Berjalan Normal, 7 Orang Jadi Tersangka, keluarga Ogah Maaf
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Penyidik Polres Lamongan mengusut dugaan tindak pidana kekerasan oleh tujuh siswa MTs Negeri 1 Babat terhadap seorang temannya yang menyebabkan korban tidak bisa berjalan normal.
Korban (14) dikeroyok para pelaku di dalam asrama MTsN 1 Babat pada Jumat (8/12/2023).
Polisi menindak lanjuti laporan orang tua korban, Sariyati warga Dusun Bandung Rowo, Desa Kedungsoko Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dan memeriksa 11 orang saksi.
"Ada saksi yang dimintai keterangan, dan tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi SURYA, Jumat (15/12/2023).
Karena pelakunya masih anak-anak, tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
Baca juga: Tewaskan Pelajar, 5 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Antar Geng di Sidotopo Wetan Surabaya
Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Langkah damai antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sudah diupayakan.
Namun orang tua korban belum bisa menerima permohonan maaf tersebut.
"Korban merasakan sakit di punggung. Dan sementara ini masih belum bisa jalan," kata Anton.
Sementara semua anggota keluarga pelaku sanggup untuk membantu pengobatan korban sampai sembuh.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi diketahui motif dugaan penganiayaan terhadap korban.
Para pelaku merasa sakit hati karena kerap dibully oleh korban. Itulah yang mendasari sampai ketujuh temannya melakukan penganiayaan.
Insiden penganiayaan secara bersama-sama terjadi di dalam Asrama kamar Abuqoir nomor 03 MTsN 1 Babat Jalan Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berawal saat korban masuk ke kamar asrama, tiba-tiba diantara teman korban dengan serta merta langsung menendang korban dari belakang.
Tendangan yang arahkan pelaku tepat mengenai pinggang korban, yang kemudian disusul oleh 6 tersangka lainnya. Korban mengalami sakit di pinggang, juga bagian kepala.
“Anak saya dianiaya mengenai pinggang dan kepala,” ujar Sariyati saat melapor ke Polres.
Pihak sekolah, Ketua asrama Abuqoir, MTsN 1 Babat, Yunis bersama rombongan Ustad dan ustadzah, membawa korban pulang ke rumah dalam keadaan sakit.
pelajar
Pelajar di Lamongan Aniaya Teman hingga Tak Bisa B
Polres Lamongan
Lamongan
MTsN 1 Babat
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Lamongan
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.