Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Kasus Kekerasan pada Anak di Sampang Meningkat, Dinas PPPA: Para Pelaku Orang Terdekat

Dinsos PPPA Sampang, Madura harus bekerja ektra untuk menekan angka kekerasan pada anak di wilayah kerjanya, Minggu (17/12/2023).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Sampang Masruhah saat menunjukkan data kekerasan anak di ruangannya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura harus bekerja ektra untuk menekan angka kekerasan pada anak di wilayah kerjanya, Minggu (17/12/2023).

Mengapa tidak, setiap tahunnya kasus yang berdampak pada psikologis anak di daerah bertajuk Kota Bahari tersebut semakin meningkat.

Berdasarkan data di Dinsos PPPA setempat dari tahun 2020 kasus persetubuhan pada anak sebanyak 7 kasus, 2021 sebanyak 12 kasus, 2022 13 kasus, dan 2023 ada 16 kasus.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Sampang Masruhah mengatakan, bahwa kasus kekerasan pada anak kondisinya yang ditinggal oleh orangtuanya merantau atau bercerai.

Kemudian, para pelaku yang tega melakukan perbuatan bejatnya tersebut merupakan orang-orang terdekat, karena memanfaatkan kondisi anak.

"Memang pelaku tidak punya moral dan data tahun ini trend persetubuhan terjadi pada anak usia mulai dari 14, 15, dan 16 tahun," ujarnya.

Menurutnya, setelah melakukan pengkajian, kasus persetubuhan di Kabupaten Sampang sempat minim pada 2020 karena faktor adanya Pandemi Covid-19. Sedangkan tahun ini meningkat karena anak sudah mulai bebas bermain atau berkeliaran.

Dengan begitu, pihak keluarga paling berperan dalam pencegahan tersebut. Sebab tindak kejahatan tersebut sifatnya tidak bisa dicegah, namun harus sama-sama menjaga dan mengawasi aktivitas anak.

"Kita perlu saling bersinergi antara semua elemen masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya, artinya pemerintah dan masyarakat saling melengkapi," tutupnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved