Pemilu 2024
Fatwa Haram Golput, Ketua MUI Bojonegoro Sebut Keharaman Tak Mutlak Namun Lebih ke Tanggung Jawab
Fatwa Golput Haram, Ketua MUI Bojonegoro Sebut Keharaman Tak Mutlak Namun Lebih ke Tanggung Jawab
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berfatwa perilaku golput atau tak ikut mencoblos dalam Pemilu 2024 adalah haram.
Ketua MUI Bojonegoro KH Alamul Huda mengamini fatwa tersebut.
Itu sudah dilandasi pertimbangan hukum agama yang telah dipelajari para ulama.
"Namun, keharaman golput dalam pemilu tidaklah mutlak," ujarnya kepada awak media, Selasa (19/12/2023) siang.
Keharaman golput ini, kata ulama akrab disapa Gus Huda itu, secara dasar terletak pada perihal tanggung jawab pemilih atau pemilik suara dalam Pemilu 2024.
Baik-buruknya Indonesia mendatang tergantung hasil Pemilu 2024.
Jika pemilih golput, artinya pemilih tak tanggung jawab terhadap nasib Indonesia.
"Intinya, yang tidak mencoblos, tidak bertanggug jawab," tandas pengasuh ponpes Al-Rosyid Bojonegoro ini.
Dia mengajak, seluruh pemilih dalam Pemilu 2024 memakai hak pilihnya. Selain agar lebih bertanggung jawab, pemilih juga sah ketika kelak mengkritik si terpilih.
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.