Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Pengakuan ABG 15 Tahun di Lumajang Jadi Gembong Curanmor: Demi Rokok, Tak Berani Gasak Motor Baru

Inilah pengakuan ABG 15 tahun di Lumajang yang jadi gembong curanmor dan telah menggasak banyak korban hingga jadi gembong curanmor.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Grid Oto
Ilustrasi curanmor yang dilakukan oleh seorang gembong yang ada di Lumajang usianya masih 15 tahun 

Lima aksi lainnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mengembalikan uang hasil penjualan sepeda curian kepada korban.

Hal ini dilakukan lantaran sepeda motor yang disasar kedua tersangka adalah sepeda tua yang biasa digunakan pemiliknya ke ladang.

"Enam kali, iya sama teman ini, tapi lima kali selesai kekeluargaan. Yang diambil yang motor tua, enggak berani kalau motor yang bagus-bagus," kata Imam kepada Kompas.com di Mapolres Lumajang, seperti dikutip TribunJatim.com

Baca juga: Imbauan Polisi Malang soal Kerawanan Curanmor di Tempat Kos Mahasiswa: Alat Pengaman Ganda

Imam dan NA mengaku, hasil penjualan sepeda motor dibagi dua dan digunakan untuk mengganti ban sepeda motor miliknya serta membeli rokok.

Hasil pencurian terakhir Imam dan NA berupa sepeda motor Revo dan dibeli oleh Fildan dengan harga Rp 1 juta.

"Dibagi dua, yang Revo ini dapat uang Rp 1 juta, buat beli ban dan rokok. Kalau minum (minuman keras) enggak," jelasnya.

Keduanya mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Saya kerja serabutan, kalau teman saya ini lulus SMP tidak melanjutkan," pungkasnya.

Kini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kendarai Motor Curian di Jalan Desa, Pelaku Curanmor di Probolinggo Dibekuk Polisi

Nasib serupa dialami juga oleh seorang penadah motor curian.

Anggota Reskrim Polsek Simokerto menangkap SP (37) warga Simolawang dan CP (45) asal Platuk.

Keduanya terindikasi bersekongkol melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

SP bertugas yang mencari unit kendaraan, sedangkan CP penadah.

Ilustrasi - Polres Malang menggelar press realease ungkap kasus curanmor, Senin (27/11/2023)
Ilustrasi - Polres Malang menggelar press realease ungkap kasus curanmor, Senin (27/11/2023) (tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)

Dari penangkapan tersebut polisi menemukan 10 sepeda motor di rumah CP. Kendati begitu CP masih berkelit. Semua sepeda disebutkan adalah kendaraan gadai.

Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan mengatakan,  awalnya polisi meringkus SP ketika sedang ngopi di dekat tempat kerjanya sebagai kuli bangunan di daerah Tambak Wedi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved