Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Di-Smackdown Teman Ngaji, Bahu Bocah 9 Tahun di Jember Patah, Ortu Pelaku Nantang Lapor Polisi

N, bersama kedua orang tuanya mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan dugaan penganiayaan, Jumat (22/12/2023).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Dimas, ayah dari korban yang di-smackdown teman ngajinya hingga patah tulang. Dia menunjukan rekam medis putranya di Polres Jember, Jumat (22/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network.COM, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- N, bersama kedua orang tuanya mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan patah tulang, Jumat (22/12/2023).

Kini Bocah umur 9 tahun tersebut tangan kirinya harus ditandu dengan kain pengikat. Usai bahunya dipasang 'Pen' setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Siloam Jember.

Anak laki-laki asal Kecamatan Kaliwates Jember tersebut mengalami patah tulang bagian bahu, setelah di-smackdown oleh teman ngajinya berinisial RS (11) di Masjid Raudhatul Mukhlisin pada 8 November 2023 lalu.

"Awalnya anak saya ini ditampar oleh terlapor, kemudian anak saya membalas tamparan tersebut. Bocah itu mengajak berkelahi anak saya, hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan tulang bawah bahu anak saya patah," kata Dimas, Ayah Korban saat diwawancari sejumlah wartawan.

Menurutnya, perkelahian tersebut terjadi di aula masjid. Saat itu putranya dikunci tubuhnya oleh pelaku, lalu dibanting dan ditindih ke lantai. 

"Kunci kuncian, terus dibanting lalu di tindih. Hingga tulangnya bunyi krek. Akhirnya anak saya nangis," kata Dimas.

Baca juga: Disiram Kopi, Pelakor Malah Laporkan Istri Sah ke Polisi Ngaku Dianiaya, Minta Uang Damai Rp200 Juta

Baca juga: Padahal Cuma Antar Pesanan, Driver Ojol Dianiaya Pacar Konsumen Dikira Selingkuh, Mata Bengkak

Dimas mengatakan saat itu, anaknya harus dioperasi di rumah sakit pada 10 November 2023. Sebab ternyata organ tulangnya ada yang patah.

"Anak saya dioperasi untuk pemasangan PEN di bagian tulang yang patah. Setelah itu tanggal 14 November saya lakukan mediasi dengan orang tua pelaku," katanya.

Namun, kata Dimas,  pihak orang tua pelaku tidak menunjukan itikad baik, untuk membayar ganti rugi sesuai kesepakatan mediasi harus ditebus paling lambat 14 Desember 2023.

"Sampai melebihi deadline, hingga kini tidak ada kabar. Selain mengingkari janjinya saat mediasi dan mereka juga menantang saya agar lapor polisi, supaya diselesaikan lewat jalur hukum saja," paparnya.

Baca juga: Pelajar di Lamongan Aniaya Teman hingga Tak Bisa Berjalan Normal, 7 Orang Jadi Tersangka, Ogah Maaf

Dimas, ayah dari korban yang di-smackdown teman ngajinya hingga patah tulang. Dia menunjukan rekam medis putranya di Polres Jember, Jumat (22/12/2023).
Dimas, ayah dari korban yang di-smackdown teman ngajinya hingga patah tulang. Dia menunjukan rekam medis putranya di Polres Jember, Jumat (22/12/2023). (TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI)

Baca juga: Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Diduga Cedera Tulang Belakang 

Dimas mengatakan barang bukti untuk laporan kepada polisi, berupa hasil rekam medis putranya saat hendak menjalani operasi.

"Berupa scan kondisi tulang bahu sebelum dan sesudah operasi," ulasnya.

Kasus ini, sekarang masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. Kini korban dan orang tuanya masih menjalani pemeriksaan awal.

Baca juga: Nasib 2 Bocah Motoran dari Madura ke Jakarta Tanpa Helm, Sudah Dijemput Ortu, sempat Tidur di Gardu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved