Berita Jember
Di-Smackdown Teman Ngaji, Bahu Bocah 9 Tahun di Jember Patah, Ortu Pelaku Nantang Lapor Polisi
N, bersama kedua orang tuanya mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan dugaan penganiayaan, Jumat (22/12/2023).
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network.COM, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- N, bersama kedua orang tuanya mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan patah tulang, Jumat (22/12/2023).
Kini Bocah umur 9 tahun tersebut tangan kirinya harus ditandu dengan kain pengikat. Usai bahunya dipasang 'Pen' setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Siloam Jember.
Anak laki-laki asal Kecamatan Kaliwates Jember tersebut mengalami patah tulang bagian bahu, setelah di-smackdown oleh teman ngajinya berinisial RS (11) di Masjid Raudhatul Mukhlisin pada 8 November 2023 lalu.
"Awalnya anak saya ini ditampar oleh terlapor, kemudian anak saya membalas tamparan tersebut. Bocah itu mengajak berkelahi anak saya, hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan tulang bawah bahu anak saya patah," kata Dimas, Ayah Korban saat diwawancari sejumlah wartawan.
Menurutnya, perkelahian tersebut terjadi di aula masjid. Saat itu putranya dikunci tubuhnya oleh pelaku, lalu dibanting dan ditindih ke lantai.
"Kunci kuncian, terus dibanting lalu di tindih. Hingga tulangnya bunyi krek. Akhirnya anak saya nangis," kata Dimas.
Baca juga: Disiram Kopi, Pelakor Malah Laporkan Istri Sah ke Polisi Ngaku Dianiaya, Minta Uang Damai Rp200 Juta
Baca juga: Padahal Cuma Antar Pesanan, Driver Ojol Dianiaya Pacar Konsumen Dikira Selingkuh, Mata Bengkak
Dimas mengatakan saat itu, anaknya harus dioperasi di rumah sakit pada 10 November 2023. Sebab ternyata organ tulangnya ada yang patah.
"Anak saya dioperasi untuk pemasangan PEN di bagian tulang yang patah. Setelah itu tanggal 14 November saya lakukan mediasi dengan orang tua pelaku," katanya.
Namun, kata Dimas, pihak orang tua pelaku tidak menunjukan itikad baik, untuk membayar ganti rugi sesuai kesepakatan mediasi harus ditebus paling lambat 14 Desember 2023.
"Sampai melebihi deadline, hingga kini tidak ada kabar. Selain mengingkari janjinya saat mediasi dan mereka juga menantang saya agar lapor polisi, supaya diselesaikan lewat jalur hukum saja," paparnya.
Baca juga: Pelajar di Lamongan Aniaya Teman hingga Tak Bisa Berjalan Normal, 7 Orang Jadi Tersangka, Ogah Maaf

Baca juga: Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Diduga Cedera Tulang Belakang
Dimas mengatakan barang bukti untuk laporan kepada polisi, berupa hasil rekam medis putranya saat hendak menjalani operasi.
"Berupa scan kondisi tulang bahu sebelum dan sesudah operasi," ulasnya.
Kasus ini, sekarang masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. Kini korban dan orang tuanya masih menjalani pemeriksaan awal.
Baca juga: Nasib 2 Bocah Motoran dari Madura ke Jakarta Tanpa Helm, Sudah Dijemput Ortu, sempat Tidur di Gardu
penganiayaan
di-smackdown
Satreskrim Polres Jember
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jember
bocah di Jember di-smackdown teman ngaji
di-smackdown teman ngaji
Masjid Raudhatul Mukhlisin
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.