Berita Surabaya
Sentra Ikan Bulak Sepi Pengunjung, PKL Taman Suroboyo Minta Kembali Berjualan di Pinggir Pantai
Sentra Ikan Bulak Surabaya sepi pengunjung, PKL Taman Suroboyo minta kembali berjualan di pinggir pantai jelang libur Nataru 2024.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para pedagang di Taman Suroboyo yang direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB) Surabaya mengeluhkan suasana sentra yang sepi pengunjung.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), mereka pun meminta Pemkot Surabaya memperbolehkan mereka untuk kembali berjualan di pinggir pantai.
Aksi protes pun dilakukan para pedagang kaki lima (PKL) tersebut di sekitar lokasi Taman Suroboyo, Kamis (21/12/2023).
Sambil membentangkan sejumlah poster bermakna protes terhadap Pemkot Surabaya, mereka sempat menarik antusias pengguna jalan.
Perwakilan salah satu pedagang, Sofia menerangkan, mereka mengalami penurunan omzet sejak direlokasi ke SIB.
Pendapatannya turun jauh dibanding saat berjualan di pinggir pantai.
"Dulu, pihak pemkot menjamin bahwa SIB akan ramai seperti halnya di pinggir pantai. Kalau tidak ramai, kami katanya diperbolehkan berjualan di pinggir pantai," kata Sofia.
Akses menuju lokasi mereka biasa berjualan pun kini hanya bisa dilalui pejalan kaki.
Gerobak yang biasa menjadi sarana berjualan pun tak bisa lewat.
Sofia bersama puluhan pedagang lainnya berharap Pemkot Surabaya bisa memberikan kemudahan mereka untuk kembali berjualan.
"Di sini ada sekitar 70 pedagang yang terdampak," kata Sofia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, relokasi para pedagang merupakan bagian dari penataan wisata Taman Suroboyo sekaligus Pantai Kenjeran batu-batu.
Tak hanya itu, pemkot juga ingin membuat pedagang sekaligus pengunjung nyaman saat menikmati kuliner di kawasan ini.
Sosialisasi telah dilakukan sejak Juni 2023 lalu. Proses relokasi dilakukan secara bertahap sejak Oktober silam.
"Para pedagang yang ada di tanggul Cumpat, batu-batu dan sekitar Taman Suroboyo kita berikan tempat yang lebih baik dan layak, agar mereka bisa merasa nyaman selama berjualan SIB,” kata M Fikser saat dikonfirmasi terpisah.
Tak sekadar relokasi, para pedagang mendapatkan bantuan gerobak, akses air, listrik, hingga pendampingan peningkatan kualitas produk yang dijual.
"Dengan sanitasi yang baik, produk yang dijual pun lebih higienis," katanya.
Untuk menarik pengunjung masuk SIB, Satpol PP juga meminta pengunjung Taman Suroboyo memarkirkan kendaraan di area SIB.
"Sehingga, pengunjung bisa sekaligus melihat dan menikmati berbagai koleksi produk makanan di SIB," katanya.
Fikser pun optimistis memasuki musim liburan akhir tahun, Taman Suroboyo akan banyak dikunjungi oleh mereka yang akan berlibur.
Hal ini pun akan berdampak pada pengunjung di SIB.
Tak hanya itu, Satpol PP juga akan mengawasi area Taman Suroboyo sekaligus sepanjang Jalan Pantai Kenjeran agar terbebas dari PKL liar yang datang dari luar kawasan.
Pihaknya tak segan-segan menindak PKL apabila ada PKL dari luar yang datang.
"Prinsipnya, penataan ini merupakan bagian dari semangat kami untuk membangkitkan wisata di kawasan ini. Sehingga, kami meminta dukungan dari para pedagang untuk terus sama-sama bersemangat menggairahkan wisata," katanya.
Taman Suroboyo
Sentra Ikan Bulak
Surabaya
Natal dan Tahun Baru 2024
Nataru
M Fikser
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.