Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kiai di Gresik Cabuli Santri Putri

Tak Tahan, Santri Putri di Gresik Minta Dijemput Pulang, Keluarga Syok Dengar Kelakuan Kiai

Tak tahan di ponpes, santri putri di Gresik minta dijemput pulang, keluarga syok dengar pengakuan dicabuli kiai. Korban diduga lebih dari satu.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan (tengah) saat menjelaskan kasus tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).

Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

Telapor adalah kiai berinisial NS (49) pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean.

Sedangkan korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.

Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.

Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban.

Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.

Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, langsung melapor ke polisi.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Santri Putri oleh Oknum Pengasuh Ponpes Malang, 7 Saksi Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Satreskrim sedang berangkat ke Pulau Bawean untuk mengamankan pelaku.

"Saat ini anggota kami sedang di Pulau Bawean untuk mengamankan pelaku," ujarnya, Sabtu (22/12/2023).

Dikatakannya, pemanggilan sudah dilayangkan sebanyak dua kali.

Namun NS tidak kunjung memenuhi panggilan.

Sehingga dilakukan pemanggilan paksa dengan menjemput NS ke Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang menjadi lokasi pondok pesantren berdiri.

NS diduga masih berada di sana.

Baca juga: Heboh Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Pengasuh Ponpes di Malang Sampai 10 Kali, Tinggalkan Trauma

"Nanti akan kami sampaikan perkembangan terbaru," imbuhnya.

Sementara itu, di tempat berbeda, oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga mencabuli santri putrinya.

Kini, Satreskrim Polres Malang pun tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan santri putri yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Malang itu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh pelapor kisaran Mei atau Juni 2023.

Kini dalam proses penyelidikan.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Gandha Syah, Kamis (21/12/2023).

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah memeriksan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, akan didatangkan saksi ahli.

Kemudian dilakukan gelar perkara.

"Saksi ahli kita cari yang valid dan jadwalnya (saksi ahli) masih belum tahu. Kalau sudah dapat, akan segera kita gelarkan," sambungnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, santri putri berinisial W mendatangi Polres Malang didampingi dengan kuasa hukum dan ayahnya, Kamis (21/12/2023).

Mochamad Tarmizi, kuasa hukum W mengatakan, kliennya telah mendapatkan tindakan pencabulan dari oknum pengasuh ponpesnya sejak satu tahun silam.

Yakni kurang lebih sebanyak 10 kali tindakan pencabulan yang dilakukan oknum tersebut.

"Modusnya ini oknum tersebut mengelabuhi W dengan tipu muslihat," beber Tarmizi.

"Ada sebuah amalan yang harus dilakukan oleh W. Dan santri harus tunduk terhadap perkataan oknum tersebut," lanjutnya.

Di saat itulah, oknum itu memanfaatkan hal ini untuk mencabuli korban.

Karena merasa telah mendapatkan tindakan asusila, W akhirnya memutuskan untuk keluar dari ponpes tersebut.

"Dia (W) ini merasa trauma dan tidak mau mondok lagi," sambungnya.

Dampak yang ditimbulkan atas pencabulan ini, selain memberikan rasa trauma, W juga sempat melakukan percobaan mengakhiri hidup sebanyak dua kali.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved