Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harga Rokok Diprediksi Naik Tahun 2024 Mendatang, Imbas Cukai Naik 10 Persen, Berapa LA Ice & Surya?

Harga rokok diprediksi naik tahun 2024 mendatang imbas cukai naik 10 persen, simak daftar harga terbaru Sampoerna, A Mild, dan Surya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
Harga rokok diprediksi naik tahun 2024 mendatang, simak daftar harganya! 

"Sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun."

"Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," ucapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Daftar harga rokok per 1 Januari 2023

Berikut rincian harga eceran rokok per batang yang mulai berlaku tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang

- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255 per batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165 per batang

- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295 per batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250 - 1.800 per batang

- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720 Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605.

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

- Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860 Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

- Harga jual paling rendah Rp 55-180. Harga tersebut tidak mengalami perubahan

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500. Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved