Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Mau Ganti Rugi, Remaja ini Pura-pura Pingsan Usai Tabrak Mobil, Warga Curiga: Kebingungan

Viral tiga remaja naik motor bonceng tiga menabrak sebuah mobil. satu dari mereka memutuskan untuk pura-pura pingsan.

|
Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Ilustrasi kejadian kecelakaan 

TRIBUNJATIM.COM - Viral tiga remaja naik motor bonceng tiga menabrak sebuah mobil.

Namun, aksi dari remaja itu yang membuat video mereka akhirnya viral.

Sebab, satu dari mereka memutuskan untuk pura-pura pingsan.

Namun, akibat akting yang kurang totalitas, sehingga warga sudah mengetahui jika remaja itu pura-pura pingsan.

Baca juga: Nasib Dua Emak-emak di Bojonegoro Alami Kecelakaan Tunggal, Tabrak Pohon Penghijauan, 1 Tewas

Sebuah video menunukkan kecelakaan antara sepeda motor dan mobil.

Dalam video tampak pengendara motor ialah remaja bonceng tiga.

Bocah bonceng tiga itu menabrak bagian belakang mobil.

Video itu viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, Senin (25/12/2023).

Pengendara motor ialah seorang remaja perempuan dan membonceng dua remaja pria di bagian belakang.

Di video terlihat pengendara itu terlambat mengerem sehingga kemudian menabrak bagian belakang mobil.

Setelah menabrak, remaja perempuan itu tiba-tiba tampak menyender di atas stang motor.

Akan tetapi diduga takut dimintai ganti rugi, remaja perempuan itu pura-pura pingsan.

"Lokasi di kahfi II, jagakarsa

Pelaku pura” pingsan," tulis akun tersebut.

Video itu pun justru banyak menuai reaksi dari warganet.

Bahkan, karena tahu pengendara itu hanya pura-pura, tidak ada satupun orang di lokasi yang menolong.

Dalam video itu pun diperlihatkan remaja perempuan yang diduga pura-pura pingsan itu bersandar ke kaki temannya dan sebuah tiang setelah berada di pinggir jalan.

Dua remaja laki-laki temannya tampak pun tampak kebingungan.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan anak di bawah umur dari aspek kejiwaan mempunya sifat yang labil dalam mengendalikan emosi.

Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

“Fenomena anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan sepeda motor ini merupakan suatu problem sosial dan hukum yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama,” ujar Budiyanto beberapa waktu lalu, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, fenomena ini adalah masalah sosial karena kejadian tersebut berada di jalan yang digunakan untuk ruang lalu lintas umum.

“Namun, melihat kejadian tersebut seakan-akan masyarakat menjustifikasi atau membenarkan, dengan alasan efesiensi untuk mobilitas ke sekolah, pasar, mal, dan sebagainya tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi,” ucapnya.

Selain harus mampu dan cakap mengendarai motor, usia dari pemohon SIM pun ada batas minimalnya

Hal itu telah diatur pada Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 8.

Di mana pemohon SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI harus berusia minimal 17 tahun.

Kemudian untuk SIM motor yaitu SIM CI minimal 18 tahun, SIM CII minimal 19 tahun.

“Surat izin mengemudi merupakan bukti legitimasi bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk mengendarai kendaraan bermotor sesuai golongannya,” kata Budiyanto.

Kasus Lainnya -  Wanita di Pekalongan mabuk nyetir ugal-ugalan nyaris tabrak warga yang tahlilan, ngamuk saat diamankan warga

Viral video seorang wanita asal Pekalongan diduga mabuk dan nyetir ugal-ugalan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak sebuah mobil putih mundur dengan arah tak tentu.

Mobil itu bahkan hampir menabrak jamaah yang sedang melaksanakn tahlilan di dekat masjid.

Pengemudi tersebut lalu membunyikan klakson dengan sangat kencang dan terus menerus.

Lalu mobil itu dihentikan warga di depan gapura sebuah kampung.

Pengemudi mobil itu ternyata adalah seorang wanita berambut pirang.

Wanita itu mengenakan dress coklat garis hitam.

Saat diamankan oleh warga, wanita itu malah menantang dan ngamuk-ngamuk warga.

Wanita tersebut juga melontarkan kata-kata tak kasar kepada warga karena merekamnya.

Diduga wanita itu dalam kondisi mabuk.

Insiden itu sendiri terjadi di Desa Api-api, tepatnya di Gang Sugih Waras, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Minggu (17/12/2023) malam.

Video itupun langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.

@okaruizsanchez “Baru perdana minum kali si embaknya..habis jual tanah beli mobil trus mabok2 an”

@davidson_anugerah_l “Itu nanti klo sadar, psti malu bgt, trs hawanya mo pindah kota aja”

@ian_lifeline “Itu ada sungai kan?.. Cara untuk menyadarkan org mabuk yaitu ceburin ke sungai pak.”

@h_indrayana13 “Giliran kalo kena tonjok merasa paling tersakiti, pdahal sia duluan anjing yg mancing⊃2;. Kesel aing awewe goblog siga kitu”

@hujan121277 “Tetangga ku mabok pada diem tidur geletakan kayak ikan pindang,, nah ini bs jalan2 bs mgomel2 hebat bener ya sandiwara nya.. jangan2 ga cuma mabok aja tapi double pake macam2 mamgkanya berani sama orang... udah hilang juga rasa malu nya.”

 

Sementara itu, saat ngamuk wanita tersebut sempat menyebut seorang pria bernama Ayah Sarkum yang cukup terkenal di wilayah itu.

Namun pihak pria itu merasa tak kenal dan merasa namanya dicemarkan.

Hal itu terlihat dalam unggahan Instagram @pekalonganinfo pada Selasa (19/12/2023).

Dalam video itu terlihat wanita tersebut ditemukan dengan ayah Sarkum di kantor polisi.

“Bapak tau sendiri kan nggak kenal. Saya sendiri nggak kenal, kok bisa menyebut ayah Sarkum, ayah Sarkum gimana. Berarti kan rekayasa, dia menyebut untuk mencari bela, itu mencemarkan nama saya” ucap seorang pria.

Awalnya wanita itu hendak melajukan mobilnya ke selatan.

Namun ia malah mundur dan hampir mengenai jamaah yang sedang melakukan tahlilan.

(TribunStyle.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved