Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Jumiriah Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu, 19 Tahun Mengabdi Cuma Digaji Rp180 Ribu Sebulan

Sambil terisak, Jumiriah menyampaikan satu harapan sederhana agar pemerintah membuka mata terhadap nasib nakes seperti dirinya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Sulbar/Suandi
PPPK PARUH WAKTU - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Mamuju mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Jl Jendral Ahmad Yani, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Jumat (12/9/2025). Jumiriah (37) yang sudah mengabdi selama 19 tahun menangis tak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tak terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Selain itu, mereka tak memiliki SK semenjak tahun 2023 sehingga menjadi kendala untuk pengusulan PPPK.

Padahal banyak nakes telah mengabdi selama puluhan tahun.

Baca juga: Di-PHK Sepihak, Mantan Karyawan Mengeluh Cuma Dapat Pesangon Rp230 Ribu Sebulan, Gaji Tak Dibayarkan

Kasus pengusulan PPPK paruh waktu ini pun menimbulkan kesenjangan.

Di antaranya menimpa Jumiriah (37), yang telah mengabdi selama 19 tahun sebagai nakes di Mamuju.

Ia tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025).

Bersama nakes-nakes lainnya, dia mengungkapkan keluh kesahnya karena tidak terakomodir menjadi PPPK paruh Waktu Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Sejak tahun 2006, Jumiriah telah bekerja sebagai nakes sebelum diangkat sebagai tenaga kontrak pada tahun 2012. 

Sayangnya hingga kini, statusnya tak pernah jelas.

"Saya tidak punya SK lagi sejak 2023. Jadi tidak bisa diusulkan jadi PPPK," ungkapnya.

"Padahal saya tetap aktif bekerja sampai sekarang," kata Jumiriah dengan mata berkaca-kaca, dikutip dari Tribun Sulbar.

Meski tak berstatus pegawai resmi, Jumiriah tetap datang setiap hari ke Puskesmas. 

Upah yang diterimanya bahkan tak layak disebut gaji.

Ia hanya mendapat sumbangan dari para ASN di Puskesmas tempatnya bekerja. 

Jumlahnya pun jauh dari cukup.

KESENJANGAN PPPK PARUH WAKTU - Jumiriah (37) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025). Jumiriah adalah seorang nakes (tenaga Kesehatan) yang sudah mengabdi selama 19 tahun di Mamuju namun tak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Jumiriah (37) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025). Jumiriah adalah seorang nakes (tenaga Kesehatan) yang sudah mengabdi selama 19 tahun di Mamuju, namun tak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. (Tribun Sulbar/Suandi)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved