Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Bawaslu Sumenep Segera Buka Ribuan Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura akan segera membuka lowongan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 menda

Tribun Kaltim
Ilustrasi pengawas TPS Pemilu. Bawaslu akan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura akan segera membuka lowongan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Bawaslu Sumenep ini akan mulai buka lowongan pengawas TPS pada tanggal 2 - 6 Januari 2024 untuk pendaftaran dan penerimaan berkas.

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, untuk tenaga PTPS yang dibutuhkan atau akan direkrut setiap TPS satu orang untuk menjadi pengawas TPS Pemilu 2024.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sumenep, baik daratan dan kepulauan sebanyak 3.863 TPS.

"Secara resmi kami akan membuka pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024, dan akan merekrut setiap TPS satu orang," terang Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi pada TribunMadura.com, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, tugas dari PTPS itu untuk memastikan bahwa selama pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

"Pendaftaran dilaksanakan di kantor sekretariat Panwaslu masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Achmad Zubaidi.

Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Awal Januari, Bawaslu Trenggalek Butuh Ribuan Orang

Untuk diketahui, jadwal proses pendaftaran dan penyerahan berkas akan dilakukan pada 2-6 Januari 2024 itu dengan pemeriksaan kelengkapan berkas.

Pengumuman perpanjangan pendaftaran akan disampaikan pada 7 Januari 2024, sementara penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan akan berlangsung pada 7-8 Januari 2024.

Kemudian, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 Januari 2024, memberikan waktu hingga 21 Januari 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon pengawas TPS.

Wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilaksanakan pada 2-17 Januari 2024, sementara penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan dilakukan pada 18-19 Januari 2024.

Baca juga: Bawaslu Kota Blitar Siapkan Rekrutmen Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Persyaratannya

Sebagai langkah antisipatif, Bawaslu telah menetapkan periode pergantian calon terpilih pada 19-21 Januari 2024, memberikan fleksibilitas jika diperlukan perubahan.

Pelantikan para pengawas TPS yang telah terpilih direncanakan akan berlangsung pada 22 Januari 2024.

Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas diberi waktu 24 jam - 7 Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved