Berita Kota Batu
Pro Kontra Pemakaman Eddy Rumpoko di TMP, LVRI Sebut Permintaan Keluarga, Sempat Jawab 'Tidak Bisa'
Tempat pemakaman mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu tuai pro kontra. Diketahui Eddy Rumpoko meninggal dunia p
Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM.COM, BATU - Tempat pemakaman mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu tuai pro kontra. Diketahui Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) lalu di Semarang.
Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu akhirnya buka suara soal pro kontra tempat pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu.
Pro kontra muncul karena meski Eddy Rumpoko pernah menjabat sebagai Wali Kota Batu tahun 2007-2017, namun statusnya saat meninggal merupakan warga binaan Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah karena kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 46 miliar.
Untuk itu banyak yang mempertanyakan 'siapa' pihak yang meminta dan menyetujui Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP yang seyogyanya hanya untuk para pahlawan dengan gelar kehormatan.
Sebelumnya usai pemakaman pihak Pemerintah Kota Batu menuturkan jika Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP Kota Batu atas permintaan pihak LVRI Kota Batu karena jasa Eddy Rumpoko semasa menjabat. Namun nyatanya hal itu ditepis pihak LVRI Kota Batu.
Melalui surat pernyataan LVRI Kota Batu nomor 18/DPC LV/XII/2023 yang ditandatangani oleh Ketua LVRI Cabang Kota Batu H Handri Israwan, ada 5 poin penting yang dituliskan.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Kedatangan Jenazah Eddy Rumpoko di Rumah, Dimakamkan di TMP Kota Batu
Baca juga: Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Alami Diare Sebelum Meninggal Dunia, Diduga Salah Makan
Salah satunya menegaskan jika pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu merupakan permintaan keluarga dan bukan permintaan pihak LVRI Kota Batu.
"Hari Kamis tanggal 30 November jam 6.30 datang ke rumah kami Keluarga Pak Eddy Rumpoko mengabarkan kalau Pak Eddy meninggal dunia dan sesuai dengan permintaan Ibu Dewanti lewat telepon, keluarga minta dimakamkan di TMP. Saya spontan menjawab kalau tidak bisa karena harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan," penjelasan Handri Israwan melalui surat tersebut, Rabu (27/12/2023).
Pada poin kedua, Handri Israwan mengatakan pada jam 7.30 WIB di hari yang sama, datang staf yang diutus oleh Sekda dengan maksud yang sama agar Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP Kota Batu. Tak hanya meminta itu, staf yang disuruh Sekda itu juga diminya untuk menjemput Handri untuk ke Pemkot.
"Disana sudah berkumpul beberapa Kepala Dinas (Dinas Sosial, BakesbangPol, Asisten dan lainnya,red) dan saya tetap menyampaikan kalau tidak bisa dimakamkan di TMP Suropati karena tidak punya Bintang Gerilya maupun Bintang Mahaputra. Kepala Dinas Sosial sudah menghubungi Dinas Sosial Provinsi Jatim, Garnisun dan lainnya, mengatakan tidak bisa," paparnya.
Baca juga: Eddy Rumpoko Meninggal Dunia, Punjul Santoso Kenang Sosok Sederhana: Warga Batu Merasa Kehilangan

Baca juga: Candaan Terakhir Sebelum Eddy Rumpoko Meninggal Dunia, Dewanti Rumpoko: Ingin Pulang ke Rumah
Pada poin ketiga Handri menuturkan, Pemerintah Kota Batu memutuskan Eddy dimakamkan di TMP karena jasanya dinilai sangat besar bagi Kota Batu dibanyak hal, sehingga Kota Batu maju dan terkenal sampai manca negara.
"Kemudian saya disuruh memilihkan lokasi dan diikuti kepala OPD yang ada waktu itu. Setelah itu saya pulang, karena ada kegiatan lain," isi poin keempat.
Poin terakhir berisi Pemakaman tanpa dihadiri pejabat TNI/Garnisun dan lainnya, hanya pejabat Pemerintah Kota Batu dan para petakziah, baik dari Batu dan kota maupun daerah lain.
Sebelumnya saat hari pemakaman Eddy Rumpoko pada Kamis (30/11/2023) lalu, Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu yang berada di Jalan Suropati Ngaglik Batu adalah permintaan pihak LVRI dan nyatanya pihak LVRI sudah sejak awal menolak.
Baca juga: Manajer Operasional Arema FC Ungkap Jasa-jasa Eddy Rumpoko untuk Singo Edan
"Jadi permohonannya adalah LVRI. Mereka menyarankan dan membuat surat permohonan kepada Wali Kota melalui Sekda Kota Batu untuk dimakamkan di TMP. Pertimbangannya karena beliau perhatian pada LVRI, mulai dari perhatian kepada penambahan biaya hidup, perumahan, memberikan mobil operasional untuk cek kesehatan, aktivitas LVRI lainnya, sampai dengan insentif yang diberikan kepada LVRI," terang Ririk kala itu.
Eddy Rumpoko Meninggal Dunia
Taman Makam Pahlawan
LVRI Kota Batu
Eddy Rumpoko
TMP Kota Batu
Legiun Veteran Republik Indonesia
Aries Agung Paewai
Handri Israwan
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.