PBNU Copot Jabatan Ketua PWNU Jatim
Arti Kata Nerimo Ing Pandum, Jawaban KH Marzuki Mustamar Soal Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim
Inilah arti kata nerimo ing pandum, jawaban KH Marzuki Mustamar saat tahu dirinya dari jabatan Ketua PWNU Jatim oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
TRIBUNJATIM.COM - KH Marzuki Mustamar dicopot dari jabatan Ketua PWNU Jatim oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kabar pemecatan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar ini dibenarkan oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
"Kabar Kiai Marzuki diberhentikan adalah kabar yang benar, namun untuk surat resmi pemberhentiannya belum sampai di tangan beliau," ujar Gus Salam yang merupakan cucu pendiri NU, Bisri Syansuri kepada Tribun Jatim Network melalui telepon WA, Kamis (28/12/23)
Gus Salam meyakini, salah satu pencopotan ini dikarenakan adanya faktor politik di dalam tubuh NU yang berkaitan dengan Pilpres 2024.
Mengenai kabar dirinya dicopot dari jabatan sebagai Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar mengaku pasrah.
KH Marzuki Mustamar mengaku belum menerima keputusan resmi dari PBNU mengenai pemecatan dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
Sejauh ini, KH Marzuki Mustamar beraktivitas seperti biasa di kepengurusan PWNU Jawa Timur. Ia juga menjelaskan menjalankan rapat sesuai dengan biasanya.
Di samping itu, KH Marzuki Mustamar mengisyaratkan tetap menerima keputusan yang telah diambil oleh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
"Kami tidak pernah nonyol-nonyol. Kami hanya nerimo ing pandum, menerima dawuh, suruh kerja ya kerja, suruh berhenti ya berhenti. Kami tidak pernah minta-minta. Saya sebagai kader NU, ketika surat itu sudah prosedural, tentu harus diterima. Tidak usah geger-geger, rame-rame. Tapi kalau misal ada yang salah dari keputusan itu, maka siapapun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah," paparnya.
Apa arti kata nerimo ing pandum yang diucapkan KH Marzuki Mustamar terkait kabar dirinya dicopot PBNU dari jabatan Ketua PWNU Jatim?
Baca juga: JATIM TERPOPULER: KH Marzuki Mustamar Dicopot sebagai Ketua PWNU Jatim - Angin Ngamuk di Ponorogo
Baca juga: Jawaban Santai Sekjen PBNU terkait Pencopotan Jabatan KH Marzuki Mustamar: Jangan Dibesar-besarkan

Arti kata nerimo ing pandum
Melansir dari wikipedia, nerimo ing pandum atau nrima ing pandum adalah salah satu filosofi hidup Jawa yang mengajarkan manusia untuk senantiasa menerima apa saja yang diberikan oleh Tuhan atau manusia lain kepada dirinya. Pemberian ini dapat berupa sesuatu yang baik atau buruk, dalam ukuran yang banyak maupun sedikit. Ajaran ini ditujukan agar manusia dapat memperoleh ketentraman batin dan kebahagiaan hidup.
Sikap nrima ing pandum dapat dimengerti sebagai sebuah sikap yang menerima nasib apa adanya atau pasrah menerima keadaan hidup.
Hal ini masih bertalian dengan ungkapan Jawa lainnya, seperti pasrah lan sumarah (pasrah dan tunduk patuh) atau sumeleh lan sumarah dumateng kersaning Gusti (berserah dan pasrah pada kehendak Tuhan) dan sikap hidup samadya.
Baca juga: Arti Kata Ndasmu Menurut Ahli Filologi Jawa, Prabowo Anggap Biasa Ucapannya Ndasmu Etik Viral
Baca juga: Arti Kata Wakanda No More, Istilah Gaul Viral setelah Disebut Anies Baswedan saat Debat Capres 2024
Ungkapan ini biasanya ditujukan ketika menghadapi kesengsaraan hidup sehingga orang tersebut mampu menjalaninya dengan tabah dan pasrah.
KH Marzuki Mustamar
Ketua PWNU Jatim
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
PBNU
Pilpres 2024
arti kata nerimo ing pandum
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sekjen PBNU Minta Pemberhentian Ketua PWNU Jatim Tak Ditarik ke Politik: Sudah Tabayun sejak 2019 |
![]() |
---|
Cerita Pengasuh Ponpes Tebuireng Gus Kikin Usai Ditunjuk Sebagai Pj Ketua PWNU Jatim |
![]() |
---|
PBNU Gelar Rapat Gabungan Besok, Bahas Posisi Ketua PWNU Jatim |
![]() |
---|
Santri dan Alumni Ponpes Sabilurrosyad Malang Gelar Hormat Sang Guru untuk KH Marzuki Mustamar |
![]() |
---|
Gus Salam Tepis Kabar Dirinya Masuk Bursa Ketua PWNU Jatim Gantikan KH Marzuki Mustamar: Adu Domba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.