Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya Kembali Terjadi, Tewaskan Warga Tulungagung, Sopir Jadi Tersangka

Bus Harapan Jaya kembali mencelakakan warga Tulungagung hingga tewaskan 1 orang, sopir Kriswahyudi (46) ditetapkan tersangka

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
DITETAPKAN TERSANGKA - Kriswahyudi (46) sopir Bus Harapan Jaya yang ditetapkan sebagai tersangka usai menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Jumat (14/11/2025) kemarin. Dalam kejadian ini seorang ibu meninggal dunia, sementara anak laki-lakinya mengalami luka. 

Ringkasan Berita:
  • Sopir Bus Harapan Jaya Kriswahyudi ditetapkan tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Juliana Wati.
  • Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
  • Bus Harapan Jaya sebelumnya juga terlibat kecelakaan maut di Kedungwaru yang menewaskan dua mahasiswi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sopir Bus Harapan Jaya Kriswahyudi (46) ditetapkan tersangka oleh Polres Tulungagung

Warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kediri, Kota Kediri ini dinilai menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Juliana Wati (46) wara Dusun Umbut Sewu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.

Kecelakaan fatal ini terjadi pada Jumat (14/11/2025) kemarin sore, di jalan umum Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.

“Sopir bus telah kami tetapkan tersangka dalam kejadian ini,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, saat konferensi pers Sabtu (15/11/2025).

Taufik memaparkan, tersangka mengendarai bus dari Terminal Patria Blitar menuju ke Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Lagi-lagi, Bus Harapan Jaya Tabrak Motor di Tulungagung, Ibu-ibu yang Bonceng Anak Tewas

Sopir Tak Memperhatikan saat Mendahului

Saat di lokasi kejadian, melaju korban Juliana yang mengendarai Suzuki Shogun AE 4745 TO, membonceng anaknya, Ebenhaezer Handy Akira Tjahjadi (19).

Kedua kendaraan ini sama-sama melaju dari arah timur ke barat.

Kriswahyudi berniat mendahului sepeda motor korban yang melaju di depannya.

Saat badan bus sejajar dengan sepeda motor, Kriswahyudi melihat ada truk tebu dari arah depan.

Ia bermaksud menghindar dari truk tebu itu dengan serong ke kiri.

“Sopir bus tidak sampai banting setir, hanya saat dia berusaha ke kiri badan bus mengenai setir sepeda motor korban,” sambung Taufik.

Korban dan anaknya terpental dari sepeda motor, hingga membuat helm yang dikenakan Juliana terlepas.

Karena helm pelindung lepas, Juliana mengalami benturan fatal di bagian kepala.

Sementara anaknya mengalami luka-luka, terutama di bagian kaki.

Baca juga: PO Harapan Jaya Pecat Sopir Bus yang Tewaskan 2 Mahasiswi di Tulungagung 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved