Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar 7 BUMN Dibubarkan Pemerintah di Tahun 2023, Sudah Tak Layak & Lama Tidak Beroperasi

Berikut daftar 7 BUMN dibubarkan pemerintah di tahun 2023, sudah tak layak dam lama tidak beroperasi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Surya/Sulvi sofia
Ilustrasi BUMN dibubarkan 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2023.

Melalui Kementerian BUMN, pemerintah membubarkan sebanyak tujuh perusahaan pelat merah sepanjang 2023.

Ketujuh BUMN tersebut dinilai sudah tak layak dari segi bisnis hingga lama tidak beroperasi.

Lantas apa sajakah ketujuh BUMN yang dibubarkan pemerintah tersebut?

Adapun perusahaan yang dimaksud yakni PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Kertas Leces.

Lalu PT Merpati Nusantara Airlines, PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Untuk enam  perusahaan pertama yang disebutkan telah resmi bubar.

Yakni sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan.

Namun khusus PT PANN, progres penyelesaian PP masih terus berlangsung.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, bisnis perusahaan pelat merah tersebut dinilai sudah tak layak.

Ditambah beberapa BUMN yang dibubarkan ini tak lagi beroperasi dalam waktu lama.

"BUMN enggak beda dengan perusahaan terbuka lain, kalau enggak layak maka ini akan masuk proses likuidasi melalui kurator," papar pria yang akrab disapa Tiko di Menara Danareksa, Jakarta, pada Jumat (29/12/2023).

"Kami pastikan proses hukum baik termasuk penjualan aset dilakukan fair. Baik pemegang saham kreditur pegawai mendapatkan seusai masing-masing," sambungnya.

Sebagai informasi, proses pembubaran BUMN ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Baca juga: Ikhlas Tawari Pelakor Jadi Istri Ke-2, Wanita Malah Digugat Rp1,2 M, Kini Suami Pegawai BUMN Dipecat

Berikut perusahaan-perusahaan pelat merah yang resmi bubar seiring terbitnya Peraturan Pemerintah:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved