Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Buntut Pencopotan Kiai Marzuki, Kantor PWNU Jatim Dipenuhi Karangan Bunga Sindir PBNU

Sejumlah karangan bunga menghiasi Kantor PWNU Jatim, sebagai buntut pencopotan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU, Minggu (31/12/2023) pagi.

|
tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
Deretan karangan bunga penuhi areal Kantor PWNU Jatim, Minggu (31/12/2023). Karangan bunga itu berisi sindiran usai Kiai Marzuki dicopot dari Ketua PWNU Jatim 

Gus Ipul yang juga Wali Kota Pasuruan ini menjelaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar bukanlah karena kaitan politik

Baca juga: PBNU Bantah Ada Isu Politis Soal Pencopotan Kiai Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim

 

 

Dikonfirmasi karangan bunga sindiran ke PBNU yang dikirim ke kantor PWNU Jatim paska pencopotan KH Marzuki Mustamar, Ketua PBNU, KH Akh Fahrur Rozi mengungkapkan, bahwa reaksi terhadap pemberhentian KH Marzuki Mustamar seharusnya tidak berlebihan.

"Sebenarnya saya belum melihat bagaimana bentuknya (karangan bunga). Namun, menurut saya, tidak perlu lagi dibesar-besarkan," kata ulama yang akrab disapa Gus Fahrur ini, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (31/12/2023).

Apalagi menurutnya, PBNU dalam mekanisme pemberhentian tersebut hanyalah menindaklanjuti permintaan Dewan Syuriah PWNU Jatim yang dipimpin KH Anwar Manshur.

Mengingat, Rais Syuriyah memang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Tanfidziah.

"Kalau yang memberhentikan Syuriah pada tingkatannya, itu memang punya kewenangan. PBNU hanya menanggapi usulan Syuriah," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang ini.

Selain itu, pemberhentian Ketua PWNU Jatim oleh Rais Syuriah juga bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, Ketua PWNU Jawa Timur periode 1999-2008 KH Ali Maschan Moesa juga diberhentikan sebelum masa baktinya berakhir.

Ali Maschan diberhentikan oleh Rais Syuriah PWNU Jatim saat itu.

Penyebabnya, Ali Maschan dianggap melanggar kontrak jam’iyah dan tidak patuh kepada syuriah terkait keterlibatan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim pada 23 Juli 2008.

Mengingat, Ali Maschan terlibat politik dengan menjadi Calon Wakil Gubenur pendamping Calon Gubernur Soenarjo di Pilkada Jatim 2008.

"Pak Ali Maschan juga diberhentikan tahun 2008. Sebab, maju (mencalonkan gubernur) dengan pak Soenarjo. Artinya, kalau yang memberhentikan Syuriah, ya boleh," kata Gus Fahrur.

Saat itu, proses pemberhentian diterima semua pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved