Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Besaran Gaji dan Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Dibuka 2-6 Januari, Simak!

Masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan pengawas TPS Pemilu 2024 berlangsung dalam periode 2-6 Januari 2024.

Shutterstock
Ilustrasi pemilu. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan pengawas TPS Pemilu 2024 berlangsung dalam periode 2-6 Januari 2024. 

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

- Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS

- Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/daerah pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS

- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. (Shutterstock)

Jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS

Berikut adalah alur dan jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS Pemilu tahun 2024:

Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023

Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024

Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved