Daftar Gaji PNS Terbaru 2024 Golongan I-IV, Pembayaran Bakal Mundur dan Dirapel usai Aturan Rampung
Memasuki tahun baru, kenaikan gaji PNS 2024 sudah dinanti-nanti. Adapun gaji PNS dipastikan naik di 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Memasuki tahun baru, kenaikan gaji PNS 2024 sudah dinanti-nanti.
Adapun gaji PNS dipastikan naik di 2024.
Kenaikannya mencapai 8 persen.
Tak cuma berlaku untuk PNS, kenaikan gaji 2024 ini juga diberikan kepada ASN lainnya seperti anggota TNI, Polri, pensiunan, tunjangan veteran dan PPPK.
Aturan terkait gaji PNS saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji.
Berikut perbandingan besaran gaji PNS sebelum dan sesudah mengalami kenaikan, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Sudah Januari 2024, Kenaikan Gaji PNS Terbaru 8 Persen Belum Bisa Dibayarkan, Ternyata ini Alasannya
Gaji PNS golongan I
2023
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2024
Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
kenaikan gaji PNS
gaji PNS
ASN
daftar gaji PNS 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Ajukan Cerai Keempat Kalinya, Andre Taulany Sudah Tak Betah dengan Erin, Pisah Rumah Setahun Lebih |
![]() |
---|
Pemprov Jamin Hak Ubah Agama 6.395 Warga di KTP, Fenomena Adanya Penganut Kepercayaan Tuhan |
![]() |
---|
Belasan Tahun Derita Kaki Gajah, Wanita Minta Bantuan kepada Gubernur, Ingin Hidup Demi Kedua Anak |
![]() |
---|
Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN setelah Muncul Target Ibu Kota Politik pada 2028 |
![]() |
---|
Hasil Razia Satpol PP Madiun Mengejutkan, 3 PSK Teridentifikasi Reaktif HIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.