Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri
Jenazah Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Malang Dikremasi, Polisi: Sesuai Adat Hindu
Jenazah wanita korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suami, dikremasi di Malang, polisi: Sesuai adat Hindu.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat berada di lokasi suami tega mutilasi istri, Minggu (31/12/2023).
Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Halaman 2 dari 2
Tags
Malang
Kompol Danang Yudanto
Hindu
Kelurahan Bunulrejo
Kecamatan Blimbing
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri
Berita Terkait: #Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri
Rekonstruksi Suami Mutilasi Istri di Malang, Kuasa Hukum Sebut James Seperti Tidak Sadar |
![]() |
---|
Kejinya Suami di Malang Mutilasi Istri saat Jalani Rekonstruksi, Mutilasi Korban saat Masih Hidup |
![]() |
---|
Emak-emak Soraki Pelaku Mutilasi Istri saat Jalani Rekonstruksi, Geram Saksikan Perbuatan Tersangka |
![]() |
---|
Penyebab Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Idap Diabetes: Hubungan dengan Istri Tak Harmonis |
![]() |
---|
Fakta Mencengangkan Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Potong-Potong Tubuh Korban Selama 6 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.