Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Alasan Mengapa Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Bagi yang Belum Terdaftar Segera ke Pangkalan Resmi, Dibantu

Alasan Mengapa Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Bagi yang Belum Terdaftar Segera ke Pangkalan Resmi, Dibantu

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Pangkalan LPG 3 Kg resmi Pertamina yang melayani pembelian Subsidi Tepat untuk warga yang terdaftar. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.

Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.

"Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan," kata Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, saat Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Rabu (3/1/2023).

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Baca juga: Cara Daftar untuk Beli LPG 3 Kg di Penyalur Pakai KTP, Aturan Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur atau pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," jelas Tutuka

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT

Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023. Dijelaskan Tutuka bahwa pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut

Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 Kg ini merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran

Dalam kesempatan tersebut Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kg yang diberikan kepada Pertamina, khususnya sepanjang tahun 2023 dimana proses pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini mulai dijalankan.

Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kilogram tahun 2024. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran", pungkas Alfian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg sesuai regulasi yang berlaku.

Dirinya mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG.

“Sejak Maret hingga Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di Pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah

Daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 Kg,” pungkas Riva.(rie/sri Handi Lestari) 

Sudah Sosialisasi Sejak Enam Bulan yang Lalu

Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan penyaluran LPG 3 Kg secara tepat sasaran. Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan, di wilayahnya telah melakukan sosialisasi sejak enam bulan lalu.

"Sejak Juni 2023 kami sudah melakukan sosialisasi kepada ke masyarakat yang membeli LPG 3 kg ini untuk mendaftarkan data diri sesuai dengan KTP di sub agen atau pangkalan," kata Ahad, Kamis (4/1/2023).

Selanjutnya data diri berupa KTP dimasukkan dalam data base Subsidi Tepat LPG 3 Kg, dan selanjutnya dicocokan dengan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Selama ini dalam prakteknya, mereka yang beli LPG 3 Kg menunjukkan KTP saat pembelian awal. Saat pembelian selanjutnya tidak lagi perlu menunjukkan kalau sudah masuk dalam database.

Sementara yang belum masuk dalam database P3KE dan DTKS, dan mereka mengaku termasuk dalam keluarga tidak mampu, akan diinformasikan kepada P3KE dan DTKS untuk ada perbaikan.

"Hingga saat ini di lapangan tidak ada masalah dan bisa berjalan lancar. Untuk wilayah Jatimbalinus, untuk Subsidi Tepat LPG 3 Kg ini hanya berlaku di wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB)," ungkap Ahad.

Tercatat di tiga wilayah ini masing-masing jumlah pangkalan mencapai 33.163 di Jatim, 3.731 di wilayah Bali dan 4.372 di wilayah NTB. Atau masing-masing kelurahan atau desa minimal satu pangkalan dan untuk wilayah dengan jumlah warga besar seperti di Jatim, bisa dua hingga tiga pangkalan.

Ahad menghimbau kepada masyarakat yang selama ini membeli LPG 3 kg di toko atau selain pangkalan bisa membeli di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga yang sesuai.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved