Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jabatan Mentereng, ASN BNN KDRT Istri Cuma Beri 50 Ribu, Yuliyanti Pontang-panting Tutupi Kekurangan

Meski jabatannya mentereng, ASN BNN yang KDRT istri ternyata cuma jatah Rp50 ribu per hari untuk istri dan 3 anaknya.

via Tribun Jakarta
Yuliyanti korban KDRT suaminya. Meski jabatannya mentereng, ASN BNN yang KDRT istri ternyata cuma jatah Rp50 ribu per hari untuk istri dan 3 anaknya. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Kasus AF (42), pegawai BNN KDRT istri sendiri masih menjadi sorotan.

Pilunya, Yuliyanti Anggraini (29) sang istri ternyata cuma dijatah Rp50 ribu setiap hari.

Padahal diketahui suaminya memiliki jabatan bagus di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatiasih, Kota Bekasi.

Di BNN, AF berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun meski begitu, AF rupanya sangat tertutup soal keuangan kepada istrinya.

Diakui Yuliyanti, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan ketiga anaknya hanya dijatahi Rp 50 ribu perhari.

Baca juga: Curhat Istri Dihajar Suami ASN Selama 8 Tahun, Janji Tak Kasar Malah Berulang, Keluarga Ikut Keroyok

Hal ini membuat Yuliyanti akhirnya ikut berjuang untuk menutupi segala kekurangan pengeluaran.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/1/2023), dikutip dari Tribun Jakarta.

AF berubah drastis setelah lima tahun menikah dengan Yuliyanti.

Lima tahun pertama usia pernikahan, sikap AF benar-benar seperti suami yang mencintai istri dan anak-anaknya.

"Saya menikah 2015, lima tahun pernikahan kita baik-baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.

Pada 2020, gelagat perubahan AF kian terlihat dan sempat menggugat cerai istri tetapi kembali rujuk.

Yuliyanti mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Suaminya merupakan ASN BNN. Pilunya ia hanya dijatahi Rp50 ribu per hari.
Yuliyanti mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Suaminya merupakan ASN BNN. Pilunya ia hanya dijatahi Rp50 ribu per hari. (KOMPAS.com/FIRDA JANATI dan Instagram/kabarnegri)

"Tanggal 11 Juni 2020 dia sudah bikin surat pernyataan cerai dan sekarang dia gugat lagi di September atau Oktober 2023 di kedinasan BNN," ucap Yuliyanti.

Yuliyanti tidak begitu mengerti alasan suaminya berubah, tetapi dia menduga ada faktor pihak ketiga yang mencampuri urusan rumah tangganya.

"Orang ketiga, orang ketiga banyak, bahkan keluarga (orang tua), pun adalah orang ketiga," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved