Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

KPU Bojonegoro Memulai Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu 2024

KPU Bojonegoro memulai proses pelipatan surat suara untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Suasana pelipatan surat suara di Gudang KPU Bojonegoro, Kamis (4/1/2024) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - KPU Bojonegoro memulai proses pelipatan surat suara untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rahman mengemukakan, pelipatan surat suara dilaksanakan per Kamis (4/1/2024) hari ini hingga Selasa (9/1/2024) besok.

"Untuk sementara, surat suara dilipat ini untuk pileg DPRD Bojonegoro dan pemilihan DPD RI Jatim," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Kamis (4/1/2024) siang.

Pelipatan surat suara ini, kata Rahman sapaannya, berlokasi di dua tempat. Pertama di Gudang KPU Bojonegoro di belakangan kantor KPU setempat.

"Kedua, di gudang sewaan KPU Bojonegoro di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro," terang pria asal Manyar, Gresik ini.

Baca juga: Simulasi Pencoblosan di Ponorogo, Warga Keluhkan Bilik Kekecilan dan Kertas Suara Terlalu Lebar

Baca juga: Ada 15 Kotak Suara Rusak di Ponorogo Sebelum Dirakit, KPU Ponorogo Pastikan Bakal Diganti

Di Gudang KPU Bojonegoro, surat suara dilipat untuk pileg DPRD Bojonegoro. Sementara di gudang sewaan, surat suara dilipat untuk pemilihan DPD RI Jatim.

"Surat suara dilipat di dua lokasi itu jumlahnya sesuai jumlah DPT (daftar pemilih tetap, red) ditambah 2 persen," jelasnya.

Sehingga, lanjut alumni Universitas Airlangga Surabaya ini, surat suara yang dilipat ini jumlah totalnya tak kurang dari 1.054.512 lembar.

"Kami dibantu sekitar 300 orang untuk melipat surat suara di dua lokasi itu. Mereka merupakan warga sekitar," jelas Ketua KPU Bojonegoro sejak 2019 ini.

Baca juga: Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 di Lamongan Ditemukan Rusak, KPU Bakal Lakukan Ini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved