Pemilu 2024
Seleksi KPPS di Sampang Nyaris Bentrok, Ada Nama Titipan yang Mendadak Masuk Anggota : Titipan
Seleksi KPPS di Sampang Nyaris Bentrok, Ada Nama Titipan yang Mendadak Masuk Anggota : Titipan
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura nyaris diwarnai kericuhan, Kamis (4/1/2024) pagi.
Peristiwa itu terjadi lantaran sejumlah warga yang tidak lain adalah peserta seleksi melakukan protes di ruang Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Karang Penang Oloh.
Emosi peserta dilampiaskan ke para panitia seleksi, sebab mereka kecewa karena proses jalannya seleksi disinyalir tak profesional, alias ada kejanggalan.
Peserta seleksi KPPS, Diki Sugianto mengatakan bahwa, pihaknya melakukan protes karena namanya beserta peserta lainnya tidak dimasukkan sebagai anggota KPPS terpilih dalam Pemilu 2024.
Akan tetapi, nama-nama yang terpilih justru bukan peserta yang melalui proses pendaftaran ke PPS.
Baca juga: Kantor PPS di Bondowoso Dibobol hingga Dilempari Kotoran Sapi, Peralatan Kerja Dirusak
Menurutnya, disinyalir nama tersebut merupakan KPPS siluman dan titipan dari orang berkepentingan.
Apalagi, nama-nama anggota KPPS terpilih berbeda antara hasil yang dirilis KPU Sampang dengan berita acara pleno penetapan calon anggota yang dikeluarkan PPS Karang Penang Oloh.
“Tiba-tiba ada nama anggota KPPS 'siluman' yang dikeluarkan KPU melalui PPK, padahal gak pernah daftar itu, kok bisa terpilih,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah contoh nama KPPS 'siluman' yang berada di TPS 36 dan 37 Karang Penang Oloh, diantaranya Sabawi dan Anis Wati.
"Dua nama itu tidak muncul di pleno PPS tetapi justru menjadi KPPS terpilih. Ini sangat aneh, siapa yang menyelipkan nama disitu,” herannya.
Dengan begitu, pihaknya menuntut kepada para panitia penyelenggara untuk bersikap jujur dan adil dalam proses seleksi.
Di tempat yang sama, Anggota PPS Karang Penang Oloh Ainor Rifki Fatmala mengaku terdapat 44 nama anggota KPPS terpilih yang tidak sesuai hasil berita acara pleno yang ditetapkan PPS.
Atas kondisi tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dan mengkaji bersama KPU melalui PPK Karang Penang.
“Semisal ada dugaan pelanggaran seleksi KPPS baik secara administrasi maupun syarat formil lainnya harus dikembalikan sesuai aturan,” tutupnya.
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.