Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Libatkan 200 Petugas, KPU Kabupaten Kediri Mulai Tahapan Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Kabupaten Kediri mulai masuk tahapan sortir dan lipat surat suara dengan melibatkan 200 petugas, segini honor mereka.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Proses sortir dan lipat surat suara di gudang sentra KPU Kabupaten Kediri yang berlokasi di Kecamatan Gampengrejo, Jumat (5/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - KPU Kabupaten Kediri mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024, Jumat (5/1/2024) pagi.

Proses sortir dan lipat ini dilakukan di gudang sentra KPU Kabupaten Kediri, yang berlokasi di Kecamatan Gampengrejo.

Tak kurang dari 200 petugas sortir dan lipat turut andil dalam proses kali ini.

Mereka mulai datang sejak pukul 08.00 WIB.

"Hari ini, kami mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara di Gudang Gampengrejo," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, saat ditemui di lokasi.

Ninik Sunarmi mengatakan, untuk tahap pertama yang disortir dan lipat adalah surat suara DPRD Kabupaten Kediri, dan menyusul surat suara untuk pemilu lainnya.

Pihaknya telah menugaskan 200 orang yang direkrut khusus untuk melakukan kegiatan ini.

"Ada 200 petugas yang sudah kami rekrut. Nanti kami evaluasi apakah membutuhkan tambahan petugas atau tidak. Rencananya, hari ini dilakukan sampai pukul 22.30 WIB. Tapi bisa jeda istirahat. Karena targetnya bukan jam kerja, tapi jumlah surat yang disortir dan lipat," jelas Ninik Sunarmi.

Ia melanjutkan, KPU Kabupaten Kediri memiliki target selesai untuk sortir dan lipat pada 25 Januari 2024.

Baca juga: ​Berkah Pemilu 2024 bagi Tukang Lipat Kertas di Malang, Bisa Dapat Rp 1,4 Juta per Hari

Setelah itu, akan dilanjutkan proses packing logistik pemilu.

Untuk waktu sortir dan pelipatan, pihak KPU Kabupaten Kediri memperkirakan satu surat suara membutuhkan waktu 45-60 detik.

Ditanyai soal jumlah, Ninik belum menyebutkan angka pastinya.

Namun menurutnya, total surat suara adalah total daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen surat suara di masing-masing TPS.

Terkait honor petugas sortir dan lipat surat suara, lanjutnya, adalah Rp 222 per lembar untuk surat suara presiden dan wakil presiden.

"Kalau selain surat suara presiden dan wakil presiden honornya di Rp 296 per lembar," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved