Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah SMP Meninggal Usai Latihan Silat

Warga PSHT Datangi PN Tulungagung, Beri Dukungan Sidang Praperadilan Pelatih yang Jadi Tersangka

Ratusan warga PSHT serbu Pengadilan Negeri Tulungagung, beri dukungan untuk sidang praperadilan pelatih yang jadi tersangka.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Jumat (5/1/2024). Mereka bermaksud memberikan dukungan para proses peradilan dengan pemohon DAR (25), seorang pelatih pencak silat. 

Materi pemeriksaan dalam sidang praperadilan adalah kesesuaian proses hukum dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam hal ini, LHA PSHT Cabang Tulungagung menilai penetapan tersangka pada DAR adalah cacat hukum.

Sebelumnya LHA PSHT Cabang Tulungagung juga mendampingi DAR saat proses rekonstruksi di TKP, lapangan SMAN 1 Ngunut Tulungagung.

Menurut Indah, dari adegan awal sampai adegan akhir tidak ditemukan sama sekali kekerasan yang patut dicurigai sebagai penyebab kematian korban.

Tidak ada benturan di kepala korban seperti penjelasan yang diterima media selama ini.

Rekaman CCTV di lokasi latihan juga disebut tidak menunjukkan benturan di belakang kepala.

Kasi Hukum Polres Tulungagung, Kompol Siswoyo, menegaskan proses hukum sudah berjalan semestinya.

Dimulai laporan polisi dari keluarga korban, lalu proses penyelidikan dan penyidikan, hingga upaya paksa penangkapan dan penahanan.

“Tidak ada prosedur yang dilanggar, semua sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) Penyidikan Tindak Pidana,” tegasnya.

Kasus ini bermula saat REB berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut Tulungagung, pada Sabtu (18/11/2023) pukul 14.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB.

Sesampai rumah, korban mengeluh sakit punggung.

Keesokan harinya, Minggu (19/11/2023), kondisinya memburuk karena sudah kehilangan selera makan.

Keluarga membawa korban ke RS Era Medika Tulungagung pada Selasa (21/11/2023), dan diketahui saturasi oksigen korban hanya 67 persen.

Setelah mendapat perawatan, kondisinya terus membaik dan akan dilepas selang oksigennya.

REB sempat duduk dan berjalan di ruang perawatan, namun kemudian dia kejang dan meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved