Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sampang

Seleksi KPPS di Sampang Diprotes Peserta, Keluhkan Temuan Nama Ganda dan Berganti: Kami Punya Bukti

Gerombolan warga dengan raut wajah emosi tiba-tiba kompak mendatangi kantor Panwascam Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura (5/1/2024) sore.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
Sejumlah peserta seleksi KPPS Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura beramai-ramai datangi Kantor Panwascam setempat, (5/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Gerombolan warga dengan raut wajah emosi tiba-tiba kompak mendatangi kantor Panwascam Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura (5/1/2024) sore.

Mereka merupakan peserta seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Kedatangannya, untuk wadul sekaligus memprotes anggota Panwascam, mengingat jalannya seleksi disinyalir curang, namun dibiarkan 'mengalir'.

Musyawarah pun dijalankan, bahkan sesekali sempat memanas, hingga akhirnya Ketua PPPS Desa Moktesareh, Samsul Arifin terpaksa didatangkan.

Baca juga: Seleksi KPPS di Sampang Nyaris Bentrok, Ada Nama Titipan yang Mendadak Masuk Anggota : Titipan

Perwakilan dari peserta KPPS Moktesareh, Mohammad Amin, mengatakan bahwa, terdapat perbedaan antara hasil yang dirilis KPU Sampang dengan berita acara pleno PPS Moktesareh.

Dari jumlah kebutuhan yakni, dari 70 orang yang dinyatakan lulus administrasi hasil pleno PPS, malah menjadi 105 orang di laman resmi KPU Sampang.

"Bahkan, dari nama tambahan menjadi 105 orang ditemukan nama ganda dan itu dilakukan sebagai cadangan. Ini jelas kecurangan, kami memiliki buktinya," ujarnya.

Tak hanya itu, parahnya setelah disandingkan data pleno PPS dengan rilis KPU kata Amin, dari jumlah kebutuhan di Desa setempat 70 orang, sebanyak 24 peserta diantaranya namanya berganti. 

"Ini jelas jalannya seleksi KPPS di Desa Moktesareh janggal. Terlebih saat temuan ini ramai, lembaran pengumuman pleno PPS yang ditempelkan di Sekretariat PPS sekarang malah hilang," terangnya.

Baca juga: Penyebab Pendaftar Anggota KPPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban Tak Penuhi Kuota

Di tempat yang sama, Ketua PPS Moktesareh Samsul Arifin menyampaikan, jika dirinya bersama anggota PPPS yang lain telah melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga, pihaknya tidak mengetahui sumber adanya perubahan nama peserta KPPS, yang jelas berita acara hasil pleno PPS dengan jumlah peserta 70 orang sesuai kebutuhan diserahkan kepada PPPK setempat.

"Kami akan tindak lanjuti persoalan ini," tandasnya.

Sementara, Ketua Panwascam Kedungdung, Jalali berjanji akan menindaklanjuti aduan yang disampaikan peserta KPPS Moktesareh terkait perubahan perbedaan nama maupun data ganda peserta.

"Ini bukan laporan tapi aduan, tapi kami akan tetap sampaikan nanti ke Bawaslu Sampang untuk melakukan langkah selanjutnya," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved