Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Penyebab Pendaftar Anggota KPPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban Tak Penuhi Kuota

Rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban, tak berjalan lancar.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Para calon anggota KPPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban saat mengurus surat keterangan sehat untuk pendaftaran, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban, tak berjalan lancar.

Hingga batas waktu akhir rekrutmen, baru 25.132 orang mendaftar jadi anggota KPPS. Padahal kuota disediakan banyaknya 25.830 orang.

Hal itu diutarakan Abdul Mundlir selaku Komosioner Bawaslu Tuban Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat. Pendaftaran anggota KPPS menyisakan 698 kuota.

"Kekurangan 698 anggota KPPS ini terjadi di 267 TPS yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Tuban," ujarnya, Senin (25/12/2023).

Atas kurangnya pendaftar anggota KPPS itu, Mundlir sapaannya mendesak KPU Tuban segera mempedomani Keputusan KPU nomor 1669.

Baca juga: Polisi Bisnis Tambang Ilegal di Tuban Divonis Lebih Ringan, Alasannya Jadi Tulang Punggung Keluarga

Dalam keputusan itu disebutkan, jika seleksi anggota KPPS tak berhasil memenuhi kebutuhan, KPU segera melakukan penunjukan melalui PPS.

Sasaran penunjukan dimaksud masyarakat di wilayah kerja KPPS. Namun, tentu saja masyarakat yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KPPS.

“Apabila tak ada masyarakat memenuhi syarat sebagai anggota KPPS, KPU harus segera kerja sama dengan lembaga," imbuhnya.

Baik itu lembaga pendidikan, profesi, swadaya masyarakat, komunitas peduli pemilu dan demokrasi dan/atau tenaga pendidik.

"Agar anggota KPPS untuk Pemilu 2024 tetap tercukupi," tandas Komisioner Bawaslu Tuban alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini.

Baca juga: Cara Polres Tuban Kembalikan Sepeda Motor Sitaan Balap Liar, Orang Tua Pemilik Diundang

Komisioner KPU Tuban Divisi Hukum dan Pengawasan Kasmuri optimistis kekurangan anggota KPPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban bakal terpenuhi. 

Terkait solusi memenuhi kuota anggota KPPS melalui penunjukan, kata dia, saat ini sudah mulai berproses. Alias, sudah ada koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved