Berita Tulungagung
Ribuan Massa PSHT Memenuhi Depan PN Tulungagung, Beri Dukungan Sidang Praperadilan Pelatih Silat
Ribuan massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati depan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Jalan Jayeng Kusumo, Senin (8/1/2024).
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Massa PSHT membubarkan diri usai memberi dukungan pada sidang praperadilan di PN Tulungagung.
Pendarahan di rongga otak dimungkinkan terjadi karena benturan dengan benda keras.
Polisi menetapkan DAR sebagai tersangka, karena menilai kematian REB karena benturan saat terjatuh ke belakang, usai menerima tendangan DAR.
Sementara LHA PSHT Cabang Tulungagung menilai penetapan tersangka DAR cacat hukum.
Sebelumnya LHA PSHT Cabang Tulungagung juga mendampingi DAR saat proses rekonstruksi di TKP, lapangan SMAN 1 Ngunut.
Penasihat hukum menilai dari adegan awal sampai adegan akhir tidak ditemukan sama sekali kekerasan yang patut dicurigai penyebab kematian korban.
Tidak ada benturan di kepala korban seperti penjelasan yang diterima media selama ini.
Rekaman CCTV di lokasi latihan juga disebut tidak menunjukkan benturan di belakang kepala.
Tags
persaudaraan setia hati terate (PSHT)
pelatih silat
pelatih silat jadi tersangka
Sidang praperadilan
PN Tulungagung
Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Cabang Tulun
Tulungagung
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.