Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Ribuan Massa PSHT Memenuhi Depan PN Tulungagung, Beri Dukungan Sidang Praperadilan Pelatih Silat

Ribuan massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati depan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Jalan Jayeng Kusumo, Senin (8/1/2024).

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Massa PSHT membubarkan diri usai memberi dukungan pada sidang praperadilan di PN Tulungagung. 

Pendarahan di rongga otak dimungkinkan terjadi karena benturan dengan benda keras.

Polisi menetapkan DAR sebagai tersangka, karena menilai kematian REB karena benturan saat terjatuh ke belakang, usai menerima tendangan DAR.

Sementara LHA PSHT Cabang Tulungagung menilai penetapan tersangka DAR cacat hukum.

Sebelumnya LHA PSHT Cabang Tulungagung juga mendampingi DAR saat proses rekonstruksi di TKP, lapangan SMAN 1 Ngunut.

Penasihat hukum menilai dari adegan awal sampai adegan akhir tidak ditemukan sama sekali kekerasan yang patut dicurigai penyebab kematian korban.

Tidak ada benturan di kepala korban seperti penjelasan yang diterima media selama ini.

Rekaman CCTV di lokasi latihan juga disebut tidak menunjukkan benturan di belakang kepala.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved