Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sidak ke Terminal Purabaya, Polda Jatim Temukan Angkutan Pekerjakan Sopir Cadangan Tak Punya SIM

Ditlantas Polda Jatim menemukan tiga kasus bus angkutan nakal yang mempekerjakan sopir cadangan yang tak punya SIM selama Operasi Lilin Semeru 2023.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin di Ruang Rapat Wira Pratama, Gedung Satuan PJR Ditlantas Mapolda Jatim, Rabu (3/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Ditlantas Polda Jatim menemukan tiga kasus bus angkutan nakal yang mempekerjakan sopir cadangan yang tak punya SIM selama Operasi Lilin Semeru 2023.

Temuan tersebut diperoleh oleh Ditlantas Polda Jatim saat melakukan patroli pengecekan kesiapan angkutan darat bus yang melayani para penumpang selama momen liburan Natal 2023 dan Pergantian Tahun Baru 2024.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, ketiga kasus tersebut ditemukan saat personelnya melakukan patroli di Terminal Purabaya

Ternyata, didapati temuan fakta bahwa sopir yang sedang mengemudikan bus berpenumpang tersebut, bukan sopir asli ditugaskan secara sah oleh pihak perusahaan otobus. 

Kemudian, sopir cadangan yang terjaring razia tersebut, tidak memiliki SIM. Setelah dimintai keterangan, ternyata sudah menjadi kebiasaan bahwa sopir asli dari bus tersebut akan menunggu di suatu tempat untuk dilakukan oper atau pertukaran pengemudi dengan sopir cadangan. 

"Saat diselidiki, (motifnya) lebih ke perilaku, kita dalami, jadi kebiasaan sopir asli nunggu di suatu tempat, nanti bus dibawa dulu keluar terminal," ujarnya, di Mapolda Jatim, pada Senin (8/1/2024). 

Baca juga: Dites Urine, 2 Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Pamekasan Ternyata Positif

Kemudian, personel di lokasi melakukan serangkaian penindakan atas temuan pelanggaran tersebut.

Mulai dari, pertama seluruh penumpang yang menaiki bus tersebut diminta pindah kendaraan bus lain, atau diberikan fasilitas bus pengganti yang lebih laik jalan dari segi kondisi bus dan pengemudinya.

Kemudian, melakukan teguran terhadap pihak pengusaha Perusahaan Otobus yang mempekerjakan sopir cadangan tidak berlisensi dan memiliki keabsahan dan kelayakan mengemudi. 

Termasuk memberikan sanksi tilang terhadap sopir bus asli, dan termasuk teguran terhadap sopir cadangan yang terjaring razia. 

"Ini merupakan sanksi keras yang kami berikan, kami juga memberikan teguran keras kepada pengusaha yang mempekerjakan sopir dan menyediakan kendaraan," katanya. 

Atas adanya temuan tersebut, lanjut Komarudin, pihaknya juga mengimbau agar para penumpang bus untuk mulai mawas diri dan sadar akan keamanan dan keselamatan selama menaiki kendaraan angkutan umum. 

Termasuk dengan memastikan sejumlah poin penting keselamatan saat menaiki bus angkutan. 

Mulai dari kesesuaian sopir bus secara keabsahan penugasan dari pihak PO bus, dan kelengkapan SIM. Termasuk, memastikan kondisi fisik bus yang ditumpanginya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved