Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Respon Santai Kadis Pertanian Lumajang Soal Penetapan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Bibit Pisang

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang merespon penetapan tersangka kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana oleh Kejaksaan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani merespon penetapan 3 tersangka kasus korupsi bibit pisang 

Ketika ditanya modus tersangka dalam melakukan dugaan korupsi, Nizar mengaku belum bisa menerangkan secara gamblang lantaran akan melengkapi berkas penyelidikan.

Alasan lain adalah menurut Nizar kasus ini masih tahap pra penuntutan. Alhasil, materi penyidikan belum bisa disampaikan. Ia mengaku pihaknya saat ini sedang menyempurnakan berkas perkara.

Pada waktu dekat, berkas tersebut akan segera dilakukan pelimpahan.

"Akan kami sampaikan nanti pada saat P21. Yang jelas proses terus berjalan. Jika pun nanti ada pengembalian kerugian negara, hal itu tidak menghilangkan pidananya. Hanya saja bisa menjadi pertimbangan ketika dilakukan penuntutan," tutupnya.

Baca juga: Mantan Kades Probolinggo Kabur usai Jadi Tersangka Korupsi, Pelarian Sia-sia Gegara Pencurian Motor

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved