Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Stok Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Aman hingga 3 Bulan, Penjual Diminta Tak Mainkan Harga

Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan terhadap ketersedian pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Malang
Tim Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi di gudang pupuk Kecamatan Pakisaji dan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (10/1/2023 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan terhadap ketersedian pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji dan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (10/1/2023). Dari hasil pengecekan, pupuk terjamin untuk 3 bulan ke depan.

Selama pengecekan, Tim Satgas Pangan Polres Malang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) Mahila Surya Dewi serta Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna M. Saniputra.

Iptu Choirul Mustofa, Kanit III Satreksrim Polres Malang selaku yang memimpin Tim Satgas Pangan mengatakan, pengecekan pupuk ke gudangnya ini rutin dilakukan.

Terutama untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani aman, serta tidak ada kelangkaan di pasar.

"Di gudang Pakisaji dan Bululawang, ketersedian pupuk subsidi jenis urea dan ponska sangat melimpah dan aman untuk bulan Januari hingga tiga bulan ke depan," kata Choirul ketika dikonfirmasi.

Choirul merinci, stok pupuk gudang Pakisaji kurang lebih sebanyak 5.222 ton, sedangkan yang ada di gudang Bululawang sebanyak 5000 ton.

Baca juga: Disperta Kabupaten Madiun Buka Suara Soal Alokasi Pupuk Subsidi yang Belum Terdistribusi

Tak hanya mengecek ketersedian saja, tim juga turut memantau harga jual pupuk yang dipastikan sesuai dengan harga eceran tinggi (HET).

Untuk pupuk urea harganya Rp2.250 per kilogram, sedangkan pupuk NPK Ponska diharga Rp2.300 per kilogram.

"Kami pantau tidak ada kenaikan harga pupuk, artinya masih sesuai dengan HET. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pupuk di pengecer resmi dengan harga standar," imbuhnya.

Dengan adanya pengecekan ini, Choirul mengimbau kepada penjual pupuk bersubsidi untuk tidak menimbun maupun mempermainkan harga.

Apabila masyarakat menemukan adanya praktik penyelewengan, bisa langsung dilaporkan ke pihak berwenang untuk dilakukan penindakan sesuai hukum.

Secara terpisah, Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna M. Saniputra menambahkan, petani tidak perlu khawatir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi di musim tanam saat penghujan ini. Pasalnya, pupuk tercukupi hingga tiga bulan ke depan.

"Dapat dipastikan, tiga bulan ke depan, tidak akan terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Demikian juga harganya masih sesuai HET," ungkapnya.

Kepastian ini, dikatakan Avicenna sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) akan pupun bersubsidi tidaka ada peningkatan selama 2023.

Sehingga, di tahun ini pada musim tanam pertama kebutuhan pupuk masih dapat terpenuhi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved