Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Sidoarjo Minta Pindahkan Tiang Listrik Tapi Disuruh Bayar 11 Juta, Rela Ngutang: Berat

Kisah wanita Sidoarjo minta pindahkan tiang listrik tapi disuruh bayar Rp11 juta viral di media sosial.

DOK. SITI KHODIJAH
Kisah wanita Sidoarjo minta pindahkan tiang listrik tapi disuruh bayar Rp11 juta viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah wanita Sidoarjo minta pindahkan tiang listrik tapi disuruh bayar Rp11 juta viral di media sosial.

Ia mengaku keberatan lantaran tiang listrik tersebut berada di tanah miliknya sendiri.

Bahkan ia sempat nego dengan pihak PLN agar tidak membayar sebesar Rp11 juta.

Sosok wanita tersebut diketahui bernama Siti Khodijah.

Ia merupakan warga Jalan Abdul Ghoni RT 1 RW 1 Sidokepung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Siti mengaku diharuskan membayar sebesar Rp 11 juta saat mengajukan pemindahan tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negera (PLN) yang berdiri di teras rumahnya.

Baca juga: Nasib Akhir Warga yang Ditagih Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik, PLN Tak Goyah: Kepentingan Umum

Ia mengajukan pemindahan tiang PLN tersebut sejak 2022.

"Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi,"

"Katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta," kata Siti ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, Siti kembali menghubungi petugas PLN tersebut.

Sebab, ia merasa keberatan dengan tanggunggan yang dibebankan.

Akan tetapi, pihak perusahaan tetap tidak menurunkan biaya.

Baca juga: Minta Pindahkan Tiang Listrik, Warga Sidoarjo Disuruh Bayar Rp11 Juta Meski Tanah Sendiri: Gak Mampu

Tiang listrik PLN di dalam teras rumah Sidoarjo yang niat dipindahkan.
Tiang listrik PLN di dalam teras rumah Sidoarjo yang niat dipindahkan. (DOK. Siti Khodijah)

"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan,"

"Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," jelasnya.

Setelahnya, Siti mendapatkan surat dari PLN dengan biaya baru, yakni sekitar Rp 11 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved