Berita Pamekasan
Alasan Polisi Pamekasan Berhentikan Tidak dengan Hormat 3 Anggotanya, Langgar Peraturan Disiplin
Polres Pamekasan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 3 personel Polri yang melanggar peraturan disiplin.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
"Terus kembangkan sistem pelayanan, agar terus meningkat dan semakin baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat dan bangun kerjasama serta jalin kemitraan dengan segenap elemen masyarakat," sarannya.
Penuturan AKBP Jazuli, upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Penuturan dia, prestasi yang sudah dicapai saat ini adalah hasil kerja keras bersama.
"Oleh karena itu jaga dan pelihara, jangan dinodai dengan tindakan yang tidak terpuji yang pada akhirnya akan dapat menjatuhkan kredibilitas serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri hanya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," peringatnya.
Terakhir, AKBP Jazuli meminta anggotanya agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta loyalitas yang tinggi.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
peraturan disiplin
Kode Etik Profesi Polri (KEPP)
Polres Pamekasan
Pamekasan
TribunJatim.com
Pria di Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa dengan Kondisi Mengenaskan di depan Kamar Mandi |
![]() |
---|
Kakak di Pamekasan Aniaya Adik Ipar dengan Pisau, Emosi Gegara Digeber Motor saat Sembelih Ayam |
![]() |
---|
Sapi Kawin Berulang Rugikan Peternak, DKPP Pamekasan Lakukan Terapi untuk Perbaiki Siklus Reproduksi |
![]() |
---|
Hendak Menuju Asrama Haji Surabaya, Sopir Bus Pengangkut CJH Pamekasan Dites Urine, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Evakuasi Bangkai Hiu Tutul di Pantai Pasean Pamekasan Terkendala Ombak Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.