Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Berulah Lagi, Residivis Curanmor asal Malang Ditangkap Polres Kediri, Sudah Beraksi di 10 TKP

Unit Reskrim Polres Kediri berhasil berhasil mengamankan satu orang tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga merupakan s

TRIBUNJATIM.COM/Melia Luthfi Husnika
Ungkap kasus kriminal yang digelar oleh Polres Kediri, Senin (15/1/2024). Residivis curanmor asal Malang ditangkap Polres Kediri 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Unit Reskrim Polres Kediri berhasil berhasil mengamankan satu orang tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga merupakan seorang residivis di kasus yang sama.

Ia adalah Ahmad Nur (35) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ahmad diamankan usai aksinya kepergok oleh salah satu korban, yakni Wiji Astutik (54) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, terduga pelaku merupakan seorang residivis curanmor yang sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Dua lokasi di wilayah hukum Polres Kediri dan delapan sisanya di wilayah lain.

"Terduga pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah beraksi beberapa kali. Modusnya mencari kelengahan korban. Jadi bukan membobol pakai kunci T namun mencari korban lengah seperti yang lupa mencabut kunci," terang AKBP Bimo, Senin (15/1/2024).

AKBP Bimo menuturkan, awal mula korban tertangkap karena salah satu korban memergoki saat beraksi. Korban saat itu mengetahui seseorang mengambil sepeda motornya yang ada di teras.

Baca juga: Buntut Markas TNI Jadi Gudang Curanmor, TNI AD Tegas, Pengamat Militer: Ada yang Tak Terakomodasi

Baca juga: Nasib 3 Oknum TNI yang Bantu Simpan Kendaraan Gelap di Markas Masih Diperiksa, Biaya Sewa Rp 30 Juta

Pada saat itu korban sudah berusaha berteriak dan mengejar terduga pelaku. Namun tidak berhasil. Akan tetapi korban mengenali ciri-ciri terduga pelaku.

"Korban lalu melaporkan kehilangan tersebut pada kami dan petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga terduga pelaku berhasil diamankan," beber AKBP Bimo.

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, lanjut AKBP Bimo, polisi berhasil mengendus keberadaan penadah yang dijadikan tempat menjual kendaraan curian oleh terduga pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua penadah juga berhasil diamankan. Mereka adalah Muhaimin (44) warga Ringinrejo Kabupaten Kediri yang merupakan penadah pertama dan Fatkhurohman (41) warga Sumbergempol Kabupaten Tulungagung sebagai penadah kedua.

Baca juga: Pantas Pelaku Curanmor Bisa Simpan Curian di Markas TNI AD, Hubungan Asli dengan Mayor PJK Terkuak

"Jadi terduga pelaku ini menjual sepeda motor hasil curiannya pada penadah pertama seharga Rp4,7 juta. Lalu dioper ke panadah kedua sebesar Rp7,1 juta. Selanjutnya kendaraan dijual dan kami berhasil menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti," ungkap AKBP Bimo.

Dari hasil tangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat kendaraan hasil curian. Dan saat ini para tersangka sedang diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bermula Cekcok di Flyover Jembatan Suramadu, Maling Motor Dicokok Polisi Buntuti Korban dari Sampang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved