Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib 3 Oknum TNI yang Bantu Simpan Kendaraan Gelap di Markas Masih Diperiksa, Biaya Sewa Rp 30 Juta

Nasib 3 Oknum TNI yang Bantu Simpan Kendaraan Gelap di Markas Masih Diperiksa, Biaya Sewa Rp 30 Juta

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TikTok
Peran 3 Anggota TNI Jadikan Markas Penyimpanan Kendaraan Curian, Pelaku Curanmor Kuak Persekongkolan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan barang bukti kendaraan sepeda motor dan mobil tanpa surat resmi alias bodong yang ditemukan di Pusat Zeni Angkatan Darat, Buduran, Sidoarjo, sudah diboyong ke markas Polda Metro Jaya.

Sementara tiga oknum TNI yang diduga membantu ratusan kendaraan gelap bisa masuk di markas TNI, sampai sekarang  masih menjalani pemeriksaan di Pomdam V/Brawijaya

"Masih dimintai keterangan dan terus didalami, pengusutan sampai tahap penyidikan," ucap Wakapendam V/Brawijaya Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi.

Tiga oknum TNI Angkatan Darat itu ada satu yang menjabat Kepala Gudang Pengembalian dan Pengembangan (Balkir) Pusat Zeni AD, yakni Mayor (CZI) Bagus Pudjo Rahardjo.

Dua lainnya personel Gudang Balkir yakni Kopral Dua Adi Saputra dan Prajurit Kepala Jazuli. 

Baca juga: Ambil Kendaraan Bodong di Gudang TNI AD, Kontainer Masuk Ditarif Rp 2 Juta, Hasil Dibagi Tiga Oknum

Wakapendam V/Brawijaya Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi melanjutkan, semua hasil  interogasi nantinya akan disampaikan oleh Pusat Pomad V/ Brawijaya.

"Ketiga oknum TNI bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya. Namun karena dugaan kejahatan ini terjadi di wilayah teritorial kami, sehingga ditangani Polisi AD setempat," imbuhnya.

Mengutip berita Kompas dari hasil wawancara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra biaya sewa markas TNI di Sidoarjo untuk menampung kendaraan bodong angkanya sangat fantastis.

Satu bulan kisaran Rp30 juta. Uang hasil sewa Gudbakir Pusziad dibagi-bagi kepada tiga oknum anggota TNI AD.

Informasi yang berhasil dihimpun, hingga Kamis (11/1) ada 7 anggota Mayor (CZI) Bagus Pudjo Rahardjo dimintai keterangan di Pomdam V/Brawijaya. Tujuh orang itu berstatus saksi. 

Seperti yang diketahui sebelumnya, apabila ratusan kendaraan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, tidak terbongkar, seluruh unit akan dikirim ke ke Dili Port, Timor Leste.

Pemesannya yaitu warga Timor Leste atas nama; Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau.

Di sana kendaraan sepeda motor matik bisa laku terjual dengan kisaran Rp15 juta.

Kejahatan ini sudah berlangsung sejak Februari 2022. Ada tiga tersangka warga sipil yang mengatur.

Maryanto sebagai pengepul dan Eko Irianto yang juga menjadi pengepul sekaligus penyedia dana. Satu lagi, GS (DPO) bertugas sebagai debitor. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved